Dalami Kasus Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Minta Keterangan Saksi Ahli

- 23 Februari 2022, 12:46 WIB
Dokumentasi unjuk rasa korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option
Dokumentasi unjuk rasa korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option /Dok. AntaraNews

INDOBALINEWS - Bareskrim terus melakukan pendalaman kasus dugaan penipuan investasi Binomo.

 

Penyidik Polri telah menaikkan status perkara dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi Trading Binary Option Binomo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat 18 Februari 2022. Peningkatan status dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara yang dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

 

Setelah menaikkan status kasus, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli dalam penyidikan perkara dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo, Rabu, 23 Februari 2022.

"Hari Senin (dan) Selasa diperiksa saksi; Rabu akan diperiksa ahli," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022, dilansir dari AntaraNews.

Baca Juga: Rekor Baru Moona Hoshinova, YouTuber Virtual Pertama dari Indonesia: Tembus 1 Juta Pelanggan

Sejumlah saksi ahli yang dimintai keterangan tersebut yakni ahli terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Satgas Waspada Investasi (SWI).

 

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x