Penanggulangan Bencana Harus Dilakukan Secara Terpadu dan Sistematis, Ini 5 Arahan Presiden Jokowi

- 23 Februari 2022, 11:14 WIB
Rakornas Penanggulangan Bencana dari Istana Bogor yang diikuti daring sari seluruh Indonesia Rabu 23 Februari 2022.
Rakornas Penanggulangan Bencana dari Istana Bogor yang diikuti daring sari seluruh Indonesia Rabu 23 Februari 2022. /Dok BNPB

INDOBALINEWS - Penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu dan sistematis. Untuk itu Indonesia telah memiliki Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020 – 2044.

Presiden Jokowi mengatakan rencana tersebut harus dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab. Sebab bencana terus memberikan dampak terhadap jatuhnya korban jiwa maupun kerugian material.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Istana Bogor, Rabu 23 Februari 2022.

Baca Juga: Masyarakat Bali Harus Lihat Peluang di Sektor Ekonomi Kreatif

"Tahapan harus dilakukan secara disiplin dan konsisten. Bangsa Indonesia harus tangguh terhadap bencana,” ujar Presiden secara langsung dari Istana Bogor kepada peserta Rakornas PB 2022 yang hadir fisik di ICE BSD, maupun yang mengikuti secara daring dari seluruh daerah di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Presiden secara khusus menyampaikan lima arahan kepada BNPB sebagai pilar penanggulangan bencana.

Pertama, BNPB diharapkan untuk terus berbenah diri dengan budaya kerja dengan nilai-nilai berkualitas. “Budaya kerja BNPB harus siaga, antisipatif, responsif dan adatif,” ujar Presiden seperti dilansir dari pernyataan resmi BNPB.

Baca Juga: Ini Misi Utama Laksmi Shari Deneefe Suardana Wakil Bali di Ajang Putri Indonesia 2022

Kedua, upaya penanggulangan bencana harus berorientasi pada pencegahan. Bencana seperti gempa dan erupsi gunung api memang tidak dapat dicegah. Namun, ada kejadian bencana yang dapat dicegah, seperti banjir dan tanah longsor.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x