Pada hari Rabu tanggal 02 Pebruari 2022, pukul 13.00 Wita saat melakukan penyelidikan mendapat Informasi yang menyebutkan ada yang menemukan Sepeda Motor Honda Supra Warna Hitam strip kuning terparkir di sebuah gudang kopi miliknya Gusti Ngurah Sudarta berlokasi di Banjar Dinas Mekarsari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, namun pemilihnya tidak diketahui.
Baca Juga: Krisis Ukraina Rusia: Facebook Luncurkan Fitur Ekstra Perlindungan Keamanan Akun Pengguna di Ukraina
Kapolsek Pupuan menjelaskan bahwa Tim Opsnal mendatangi lokasi penemuan tersebut untuk memastikannya, dan juga kerumahnya Gusti Ngurah Sudarta untuk menanyakan, namun Gusti Ngurah Sudarta tidak tahu siapa yang menaruh sepeda motor tersebut.
Selanjutnya Tim melakukan pengintaian mulai dari pagi hari, pada hari itu juga Rabu tanggal 02 Pebruari 2022, sekira pukul 15.00 Wita datang seseorang yang dicurigai dan diketahui bernama I Wayan Suarsa 55 tahun.
Warga Banjar Dinas Ambang Pupuan Tabanan ii bermaksud hendak mengambil sepeda tersebut, setelah ditanyakan pemilik motor tersebut, terduga mengaku miliknya sendiri bahkan menunjukan STNK.
"Setelah dicocokkan nomor Platnya memang sesuai namun Nomor Mesin dan Nomor Rangkanya tidak cocok," ungkap Kapolsek Pupuan.
Ternyata terduga pelaku telah menganti plat nomornya yang semula nopol DK 2243 GY diganti dengan plat nomor sepeda motor miliknya dengan nopol DK 5525 HA untuk mengelabui petugas.
Dan juga terduga mengakui telah melepas spion sebelah kiri dan menggosok stiker sayap belakang. "Modus dengan mudah mengambil sepeda motor yang terparkir karena kunci kontaknya masih nyantol," imbuhnya.