Hotline Kasus Robot Trading dan Binary Option, Korban Bisa Mengadu ke Saluran Khusus Bareskrim Polri

- 18 Maret 2022, 06:30 WIB
Indra Kenz tersangka affiliator binary option yang diduga mengeruk keuntungan dari penipuan hingga ratusan miliar rupiah.
Indra Kenz tersangka affiliator binary option yang diduga mengeruk keuntungan dari penipuan hingga ratusan miliar rupiah. /Instagram.com @indrakenz

INDOBALINEWS – Korban penipuan kasus investasi ilegal melalui robot trading dan binary option dapat melakukan pengaduan ke polisi.

Saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyediakan layanan melalui saluran khusus (hotline) WA di nomor 0812-1322-7296.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan nomor tersebut bisa diakses para korban penipuan kasus robot trading maupun binary option dari daerah manapun.

Baca Juga: MotoGP 2022: Moto2 dan Moto3 Juga Digelar di Sirkuit Mandalika, Ini Perbedaannya

“Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili di manapun, baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan mulai hari ini,” katanya, Kamis 17 Maret 2022.

Selain lewat pesan whatsapp, masyarakat yang jadi korban juga dapat melaporkan melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus yang telah bisa diakses oleh publik.

Whisnu Hermawan  mengatakan layanan pengaduan tersebut telah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri.

Saat ini Dittipideksus menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform binary option dan robot trading, di antaranya Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Kemudian, FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, Fahrenheit, FIN888 dan DNA Pro.

Baca Juga: All England 2022: Tujuh Wakil Indonesia Melaju ke Perempat Final

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x