Gunakan Plat Nomor Palsu dan Sering Berpindah Pindah, 5 Orang Akhirnya Dibekuk Terkait Narkoba

- 22 Maret 2022, 20:56 WIB
/Tabanan

 

INDOBALINEWS - Satres Narkoba Polres Tabanan Bali yang dimotori oleh Kasat Resnarkoba AKP I Gede Sudiarna Putra, S.H., kembali berhasil mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan mengamankan lima orang terduga pelaku.

Para terduga pelaku diamankan di tempat yang berbeda serta penyita puluhan barang bukti berupa paket klip bening yang didalamnya berisi shabu-shabu golongan 1.

Juga menyita 4 (empat) Unit Sepeda Motor yang berkaitan dengan peran pelaku dalam melakukan kegiatannya.

 Baca Juga: Pencuri Spesialis TV: Modus Pura Pura Sewa Kos Kosan Elit, Ternyata Incar TV untuk Dijual di Marketplace

Perihal pengungkapan kasus ini dirilis langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., pada hari Senin 21 Maret 2022 pukul 10.00 Wita, bertempat di lobi depan Polres Tabanan.

Saat kegiatan menghadirkan ke 5 (lima) orang tersangka serta menggelar barang bukti yang berhasil disita penyidik 

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, SIK., M.H.,berdasarkan alat bukti yang cukup Satres Narkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap dan telah mengamankan 5 (lima) orang terduga penyalahguna Narkoba.

Baca Juga: Kejutan, Deddy Corbuzier Akhirnya Jawab Vicky Prasetyo Soal Tantangan Baku Hantam di Ring Tinju

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x