Masih Jadi Teka Teki, Siapa Musisi MF yang Baru Ditangkap Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

- 17 Maret 2022, 20:02 WIB
Ilustrasi penangkapan polisi.
Ilustrasi penangkapan polisi. /Freepik/edophoto

INDOBALINEWS - Kabar ditangkapnya seorang musisi MF dari grup band tanah air akibat penyalahgunaan narkoba masih jadi teka teki.

Pihak kepolisian hanya sebatas mengkonfirmasi kebenaran tertangkapnya seorang musisi dengan inisialnya saja dan latar belakang musiknya beraliran jazz, tanpa menyebutkan nama lengkap.

"MF usia 29 tahun, seorang musisi yang tergabung dalam grup musik jazz. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat,Komisaris Besar Polisi, Ady Wibowo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022 yang dilansir Antara.

Baca Juga: Kasus Penipuan Investasi, Atta Halilintar Siap Kembalikan Tas Branded dari Doni Salmanan

Menurut Ady Wibowo, MF ditangkap bersama beberapa barang bukti narkotika di sebuah kafe Blok M, Jakarta Selatan, Selasa sekitar pukul 00.30 dini hari.

MF tidak melakukan perlawanan apapun saat ditangkap. Terkait detail kasus yang narkotika yang melibatkan MF, Ady belum bisa menjelaskan dengan rinci.

Baca Juga: Usai Minum Arak 6 Botol, Yandi Ngamuk Sambil Bawa Pedang 

Dia juga belum bisa menjelaskan barang bukti apa saja yang diamankan polisi saat penangkapan MF.

Hingga saat ini, MF masih berada di Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Masih kami mintai keterangan," kata Ady.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x