"Denga 4 orang berperan sebagai perantara jual beli dan yang 1 (satu) orang sebagai pengguna," ujar Kapolres Tabanan mengawali keterangannya didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra, S.H., bersama dengan Kasi Humas Iptu I Nyoman Subagio, S.Sos., dan KBO Sat Narkoba.
Lebih lanjut Kapolres Tabanan menjelaskan, keberhasilan ini semuanya berawal mula dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat Imformasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa orang dengan nama dan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan barang haram (Narkoba).
Informasi ini terus didalami dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Baca Juga: AirAsia Berhad Angkut 106 Penumpang dari Kuala Lumpur Disambut Water Salute di Bali
"Perlu diketahui untuk dapat menemukan keberadaan para tersangka ini tentu tidak mudah karena selalu berpindah-pindah disamping itu sepeda motor yang dipakainya menggunanakan plat nomor palsu," jelasnya lagi.
Tentunya ini salah satu cara untuk mengelabui petugas, namun dengan kerja keras dan keuletan Tim Opnal di lapangan akhirnya para tersangka berhasil diamankan di tempat dan pada waktu yang berbeda.
Ke-5 ( lima) orang terduga yang berhasil diamankan masing-masing bernama Devi Eka Saputra, I Gede Putu Giri Adnyana, Made Sedana Putra alias Bolot, I Komang Juliadi Alias Mang Adi dan Ari Ahlan alias Arya.
Kelimanya kini ditahan di Rutan Polres Tabanan, kasusnya dalam proses penyidikan dengan Pasal yang dipersangkakan.
Pada kesempatan ini Kapolres dan jajaran Polres Tabanan menghimbau kepada semua pihak untuk katakan tidak pada Narkoba apapun jenis dan alasannya.