Wow, Transaksi Narkoba Gagal Total: Belasan Kilo Sabu dan Hampir 1.000 Ekstasi Batal Beredar di Bali

- 22 Februari 2022, 19:21 WIB
Rilis pengungkapan kasus upaya peredaran narkoba di Mapolresta Denpasar Bali, Selasa 22 Februari 2022.
Rilis pengungkapan kasus upaya peredaran narkoba di Mapolresta Denpasar Bali, Selasa 22 Februari 2022. /Dok Humas Polresta Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Belasan kilogram sabu dan hampir 1.000 butir ekstasi batal beredar di Bali lantaran transaksi narkoba gagal total setelah kurir keburu terciduk polisi.

Alhasil barang perusak generasi muda itu disita petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar.  Sabu seberat 18,2 kilogram serta 984 butir ekstasi ini diduga hendak diedarkan di wilayah Bali.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat ekspos kasus menerangkan, dalam perkara ini pihaknya mengamankan dua pelaku berinisial AR (30) dan MA (25).

Baca Juga: Langganan Juara, Kualitas MAN di Bali Tak Kalah dengan Daerah Lain

"Mereka ini merupakan kurir. Untuk barang bukti sabu dikemas didalam 128 paket, sedangkan ekstasi dimasukkan didalam 10 plastik," terangnya, Selasa 22 Februari 2022 siang di Mapolresta Denpasar.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diperoleh petugas kepolisian bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Kuta, Badung.

Baca Juga: Obyek Sengketa Didatangi Oknum Kepolisian, Kuasa Hukum Ahli Waris Lapor Propam Polda Bali

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh lokasi transaksi. Sepekan kemudian, petugas melihat dua pelaku dengan gelagat mencurigakan di areal parkir Cyloam Residance Jalan Merdeka Raya, Kuta, Badung, Sabtu 19 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita.

Tanpa buang waktu, keduanya kemudian diamankan. Ketika digeledah, petugas menemukan 10 paket sabu di tas gendong yang dibawa AR.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x