INDOBALINEWS – Tersangka Indra Kenz mengikuti kelas private online sebelum menjadi affiliator trading binary option melalui platform Binomo.
Indra Kenz mendapatkan bimbingan privat dari tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich berbiaya Rp500 ribu.
Fakarich sendiri kemudian membuka kelas kursus trading melalui website fakartrading.com dengan biaya pendafaran Rp5 juta.
Baca Juga: Berkas Tersangka Hoaks Program PEN Senilai Rp2 Triliun, Dinyatakan Lengkap
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkap pengakuan kedua tersangka kepada wartawan.
"Dapat disampaikan, tahun 2019 IK meminta F untuk mengajarkan trading dan membayar uang kelas privat online sebesar Rp500 ribu," kata kepada wartawan, Selasa 5 April 2022.
Selain berhubungan sebagai guru dan murid untuk mempelajari trading Binomo, Fakarich dan Indra Kenz juga memiliki hubungan bisnis di PT Disotis Citra Digital.
"Posisi IK disana sebagai direktur," jelas Gatot.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Dihantui Eksodus Pemain, Ricky Kambuaya dan Rahmat Irianto Susul Duo Legiun Asing