Kominfo Blokir 4.220 Situs Komersial Bermasalah, Termasuk Fintech dan E-Commerce

- 5 April 2022, 15:29 WIB
Menkominfo SJohnny G. Plate
Menkominfo SJohnny G. Plate /YouTube/ Kemkominfo TV

INDOBALINEWS – Situs-situs yang menjanjikan keuntungan dan berpotensi mengakibatkan masalah, mendapat tindakan tegas dari pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan telah melakukan penanganan sekitar 4.220 situs komersial bermasalah termasuk fintech dan e-commerce.

“Langkah ini bekerjasama juga dengan kementerian dan lembaga lain. Misalnya Kementerian Perdagangan, BPOM dan lainnya,” katanya, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Binomo: Tersangka Fakarich Terima Trasferan Miliaran Rupiah dari Indra Kenz

Dia menyebut melakukan penutupan situs-situs yang menjual barang ilegal.

“Kami juga memiliki Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang telah melakukan pemblokiran terhadap penjualan barang-barang blackmarket atau ilegal (melanggar hukum)," tandasnya.

masih banyak tantangan pelaku UMKM dalam memanfaatkan platform digital lokapasar.

Baca Juga: Sidang Kasus Bahar Smith, Didakwa Sebar Berita Bohong soal Penangkapan Rizieq Shihab

Johnny Plate mengajak kementerian dan lembaga bersinergi dengan pengelola lokapasar legal di Indonesia.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x