KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Psikolog Ini Menyebut Bisa Berujung Pembunuhan

- 1 Oktober 2022, 05:28 WIB
Kekerasan dalam rumah tangga bisa berujung rencana pembunuhan. Kenali jenis-jenis KDRT seperti dijelaskan psikolog  Alexandra Gabriella Adeline ini.
Kekerasan dalam rumah tangga bisa berujung rencana pembunuhan. Kenali jenis-jenis KDRT seperti dijelaskan psikolog Alexandra Gabriella Adeline ini. /Enrique/Pixabay

INDOBALINEWS – Beberapa hari ini berita tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diderita pesohor Lesti Kejora menghiasi media massa.

Lesti Kejora melaporkan kekerasan dari suaminya yang juga selebritas, Rizky Billiar.

Dalam laporan ke pihak kepolisian, Lesti Kejora mengaku dicekik dan dibanting oleh pasangan yang telah dikaruaniai seorang anak balita itu.

Baca Juga: Datang untuk Wajib Lapor, Putri Candrawathi Tak Ada Persiapan Masuk Sel, Pengacara Pulang Dulu

Kini pihak kepolisian dengan mendalami kasus dugaan KDRT tersebut dan publik pun menunggu perkembangan selanjutnya.

Sebenarnya tindakan semacam apakah yang dikategorikan KDRT?

Psikolog Alexandra Gabriella Adeline melalui kanal YouTube SKWAD Health bicara panjang lebar terkait KDRT.

“KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya, seperti kepada suami, istri, dan anak,” ujar Alexandra Gabriella Adeline, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat, Sabtu 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Berbaju Tahanan Orange 077, Ini Pesan Putri Candrawathi Untuk Anaknya

“Tapi biasanya paling sering terjadi pada pihak perempuan. Contohnya istri, adik perempuan, atau anak perempuan,” tuturnya.

Psikolog tersebut mengungkap tindakan bisa dikategorikan kekerasan bila sudah menyengsarakan.

Selain itu, syarat lainnya yakni tindakan tersebut berdampak negatif terhadap fisik dan emosional seseorang.

Kekerasan juga tidak semata-mata fisik, ada empat jenis macam kekerasan, yaitu kekerasan fisik yang terbagi dua yakni ringan dan berat.

Baca Juga: Berbaju Tahanan Orange 077, Ini Pesan Putri Candrawathi Untuk Anaknya

Contoh kekerasan fisik ringan adalah menjambak, mencakar, menampar, mendorong. Luka yang ditimbulkan cenderung ringan.

Psikolog Alexandra menyebut kekerasan fisik berat biasanya mempunyai dampak fisik yang lebih berat.

Contoh kekerasan fisik berat yakni memukul, menendang, penganiayaan, dan bahkan rencana pembunuhan.

Ada juga kekerasan psikis dalam KDRT, dampaknya korban ketakutan, tidak percaya diri, rendah diri, tidak berdaya, tidak bisa mengambil keputusan.

Baca Juga: Arema FC vs Persebaya Surabaya: Aji Santoso Sebut Rivalitas Kedua Tim Jadi Pembeda Pertandingan

Kekerasan psikis juga dibagi menjadi dua jenis yakni kekerasan psikis yang ringan maupun kekerasan psikis berat.

Kekerasan psikis ringan biasanya membuat seseorang menjadi ketakutan, tidak percaya diri, atau bahkan terteror.

Sementara itu menurut Alexnadra, kekerasan psikis berat bisa membuat orang stres, depresi, mengalami masalah mental, atau masalah gangguan fisik.***(Puteri Ratnasari/Pikiran Rakyat).

 

Disclaimer: Berita ini pernah dimuat Pikiran Rakyat dengan judul Psikolog Ungkap 4 Jenis Kekerasan dalam KDRT yang Wajib Diketahui.

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x