Putri Candrawathi Resmi Masuk Sel Tahanan, Kapolri: Sesuai dengan Komitmen Kami

- 30 September 2022, 18:02 WIB
Putri Candrawathi, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hari ini resmi ditahan pihak kepolisian.
Putri Candrawathi, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hari ini resmi ditahan pihak kepolisian. /Pikiran-Rakyat.com/

INDOBALINEWS – Tersangka Putri Candrawathi (PC), istri dari tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hari ini resmi masuk sel tahanan kepolisian.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Putri Candrawathi telah diperiksa sehubungan dengan kesehatan dan psikologinya.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Jenderal Listyo, Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga: Bali United vs Persikabo 1973: Serdadu Tridatu Usung Misi Rebut Puncak Klasemen Sementara BRI Liga 1

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudari PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” tambah Jenderal Listyo, dikutip dari PMJNews.

Penahanan Putri Candrawathi menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan laman ini, Febri Diansyah, mantan Jubir Komisis Pemberantasan Korupsi mengumumkan bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawati.

Baca Juga: Siaga Hadapi Kedaruratan Organisasi PMI Susun Rencana Keberlanjutan Organisasi

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x