Sekali Servis Bertarif Rp300 Ribu, Aluna Sagita Setor Rp50 Ribu ke Operator Setiap Layani Pelanggan

Gie
- 5 Januari 2023, 20:25 WIB
Polisi melakukan olah TKP saat pembunuhan sadis terhadap Aluna Sagita (26) terungkap pada Malam Tahun Baru, Sabtu 31 Desember 2022 lalu.
Polisi melakukan olah TKP saat pembunuhan sadis terhadap Aluna Sagita (26) terungkap pada Malam Tahun Baru, Sabtu 31 Desember 2022 lalu. /Dok Polresta Denpasar

 

INDOBALINEWS - Maraknya kekerasan hingga berujung pada pembunuhan kerap menimpa  wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan dirinya secara online.

Tak terkecuali Aluna Sagita (26) yang nasibnya berujung tragis di tangan salah seorang pelanggannya berinisial RAPB (26) asal Blitar, Jawa Timur.

Wanita asal Batam itu melayani nafsu bejat RAPB pada Sabtu 31 Desember 2022 petang, beberapa jam jelang pergantian tahun.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Aluna Sagita, Kombes Yugo: Terungkap Jaringan Esek Esek Online MiChat

Dari hasil pemeriksaan Tim Penyidik Polresta Denpasar, keduanya dipastikan berkenalan melalui aplikasi online jenis MiChat.

"Sebelum kejadian ada transaksi online antara pelaku (RABP, Red) dan korban (Aluna Sagita)," sebut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

Baca Juga: Polisi Denpasar Tambah 3 Tersangka Baru di Balik Pembunuhan PSK Aplikasi MiChat Aluna Sagita, Simak

Dalam keterangannya, Kamis 5 Januari 2023, Kombes Bambang Yugo menyebut korban Aluna tidak beraksi sendirian dalam menjalankan bisnis esek-esek online-nya.

Ia 'dibekingi' tiga orang lainnya berinisial TJ, DRS alias Kiky, dan FH alias BDL yang berperan sebagai operator grup Aplikasi MiChat.

Setiap kali melayani kencan singkatnya, korban Aluna Sagita mematok tarif Rp 300 ribu untuk sekali servis kepada pria hidung belang pelanggannya.

Baca Juga: Detik Detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Malam Tahun Baru: 'Gelisah Sebelum Digerebek'

Dari angka tersebut, korban yang belum lama ini melahirkan harus menyetor Rp 50 ribu kepada para operator aplikasi.

"Dari pengakuan para saksi yang diperiksa dari tarif Rp 300 ribu dirinci Rp 250 ribu untuk PSK, Rp 50 ribu untuk operator dan manajemen," tutur Kapolresta Bambang Yugo.

Tarif tersebut juga diterapkan kepada RAPB yang belakangan justru menghabisi nyawa korban usai melayani nafsu bejatnya.

Baca Juga: Persija Jakarta Dikabarkan Incar Bek Kanan Madura United Birrul Walidain

Korban Aluna Sagita dijerat dengan kabel listrik gulung pada bagian lehernya di kamar kosnya di Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

Korban ditemukan tewas telentang dalam keadaan telanjang bulat dengan kondisi mengenasian di lantai kamar kosnya.

Baca Juga: Minat Wisatawan ke Bali Masih Tinggi, Libur Nataru 2023 Bandara Ngurah Rai Layani 1 Juta Penumpang

Pelaku RAPB sendiri diringkus dua hari berselang, yakni pada Senin 2 Januari 2023 malam di kosnya di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x