Penyelundupan Sabu 7,1 Kg dari Malaysia Digagalkan di Jalur Tikus Perbatasan Kalimantan Barat

- 8 Februari 2023, 11:35 WIB
Kodam XII Tpr serahkan barang bukti 7,1 Kg Sabu ke BNN Kalbar
Kodam XII Tpr serahkan barang bukti 7,1 Kg Sabu ke BNN Kalbar /Pendam XII

 

INDOBALINEWS - Kodam XII/Tpr menyerahkan barang bukti 7,1 Kg Sabu ke BNN Kalbar pada Selasa 7 Februari 2023.

Barang bukti 7,1 Kilogram sabu dan pelaku berhasil diamankan oleh Kodam XII/Tanjungpura atas upaya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha di wilayah perbatasan.

Barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat pada Selasa 7 Februari 2023 sore kemarin.

Baca Juga: Pohon Tumbang Lagi di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk

Penyerahan Barang haram tersebut dilakukan langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah kepada Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Drs. Made Sugawa, S.H.

Penyerahan juga disaksikan oleh Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dan Kasi Wastati BNN Kalbar, Anida Sari, S.ST, M.M.

Sebanyak 7 paket  Sabu yang dikemas dalam aluminium foil dan dibungkus dengan kantong hitam tersebut sebelumnya diamankan oleh 5 personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda.

Baca Juga: Ratusan Liter MinyaKita Siap Edar Ditemukan, Mendag Zulkifli Hasan: Distribusikan, Soal Benar Salah Nanti

Barang haram tersebut didapat saat melaksanakan patroli di jalur tikus perbatasan, tepatnya di Jalan Kayu Buluh, Desa Sekidak, Jagoi Babang, Bengkayang. 

Sabu dibawa oleh kedua pria atas nama Dino (27) dan Kasturi (30) yang merupakan warga Dusun Jagoi Belidak.

Saat akan diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan dan diamankan oleh Tim Patroli Pos Pamtas Sentabeng.

Baca Juga: Song Joong ki Tampil dalam Kisah Cinta Pembelot Korut dan Petembak di 'My Name is Loh', Film Terbaru Netflix

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah dalam kesempatan tersebut mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sabu tersebut didapat dari warga negara Malaysia.

"Sabu tersebut berasal dari Kampung Stass, Sarawak, Malaysia yang rencananya akan dijual ke Pontianak. Barang haram ini kami serahkan kepada pihak BNN untuk dijadikan barang bukti dan pendalaman selanjutnya ," ungkap Letkol Inf Hudallah.

Baca Juga: Update Gempa Turki: 104 WNI Dievakuasi, 5 Masih Hilang Kontak, 2 Terapis Spa dan Seorang Ibu dengan 2 Anak

Sedangkan Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Drs. Made Sugawa, S.H. mengucapkan terima kasih kepada TNI dalam hal ini Kodam XII/Tpr yang telah menyerahkan ke Dua tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu sekitar 7,1 Kilogram tersebut.

"Kerjasama ini sudah yang ketiga kalinya. Terkait pelimpahan barang bukti dan pelaku ini kami akan tindak lanjuti dengan pengembangan, guna untuk mendapatkan hasil pengungkapan yang lebih luas dan lebih dalam lagi. Sinergitas BNN dengan TNI sudah berjalan lama dan akan terus ditingkatkan," ucap Kombes Pol Drs. Made Sugawa mengakhiri. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x