INDOBALINEWS - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi lakukan penyelidikan menyeluruh setelah kasus penganiayaan D (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (MDS) yang merupakan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terlibat kasus penganiayaan terhadap D (17).
Tak sendiri, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan tersebut bersama rekan-rekannya.
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Satriyo Kena Sanksi DO dari Kampus