Kasus Lift Jatuh, Penggantian 3 Sling Jadi 1 tak Sesuai K3 Meski Kekuatan Lebih Besar dari Beban

- 26 September 2023, 17:37 WIB
Kolase foto perbandingan jumlah tali sling baja pada lift Resort Ubud Bali.
Kolase foto perbandingan jumlah tali sling baja pada lift Resort Ubud Bali. /Tangkapan layar Google Maps Ayuterra Resort/

Sementara, saat ditanya apakah menggunakan satu seling itu sesuai SOP pihaknya belum bisa memastikan karena itu harus meminta keterangan saksi ahli. Kemudian, terkait siapa yang meminta pergantian dan pengurangan tali seling itu belum diketahui apakah dari pihak owner atau petugas teknisi.

Baca Juga: Viral, Kebakaran Bukit di Kawasan Hutan Lindung di Bali, Penyebabnya Belum Diketahui

"Dari SOP itu yang bisa (mengetahui) dari ahlinya karena itu ada uji layaknya dan nanti itu ditentukan oleh saksi ahli. (Yang meminta ganti tali seling). Itu nanti Hari Senin baru kita lihat siapa yang minta ganti karena dari owner harus diminta (keterangan lagi)," jelasnya.

Sementara, untuk penyebab putusnya tali sling dengan kekuatan 1,8 ton dan hanya menarik beban lift seberat 300 kilo gram itu masih menunggu hasil dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polri Cabang Denpasar.

"Kita menunggu dari pemeriksaan bidlafor dan itu nanti diceks kekuatan selingnya. Apakah karena kelebihan (muatan) itu nanti pemeriksaan bidlafor," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Kepolisian Polres Gianyar, Bali, menetapkan dua tersangka dalam kasus tragedi lift maut di Ayu Terra Resort, di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Baca Juga: Lawan Uzbekistan di Babak 16 Besar, Timnas Indonesia U24 Siap Turunkan Ramadhan Sananta

Dua tersangka ialah Mujina sebagai kontraktor dan Vincent Juwono yang merupakan owner sekaligus Manajer Ayu Terra Resort dan keduanya terancam lima tahun penjara.

"(Terancam) lama tahun keduanya," kata Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada saat konferensi pers di Mapolres Gianyar, Bali, Selasa 26 September 2023.

AKBP Widiada menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 6 saksi ahli. Kemudian, berdasarkan keterangan ahli dan saksi dan hasil laboratorium forensik Polri dan didukung barang bukti yang disita.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah