INDOBALINEWS - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus lift jatuh di Ayu Terra Resort yang menewaskan lima karyawannya.
Salah satu tersangka, Mujiana teknisi Ayu Terra Resort, penggantian sling dari 3 menjadi hanya satu sling saja berawal karena tiga sling yang ada sudah menyusut kekuatannya sebanyak 10 persen.
Sementara kekuatan 1 sling tersebut menurut tersangka lebih kuat dari 3 sling yang telah menyusut kekuatannya. Sementara kekuatan 1 sling tersebut dalam hitungan teknisi bisa menyokong 1,8 ton dan beban saat kejadian seberat 300 kilogram.
Baca Juga: Bule Turki Eks Napi Pembobol ATM dan Kepemilikan Ganja Dideportasi dari Bali
Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada saat konferensi pers di Mapolres Gianyar, Bali, Selasa 26 September 2023 menyatakan, untuk penyebab putusnya tali sling dengan kekuatan 1,8 ton dan hanya menarik beban lift seberat 300 kilo gram itu masih menunggu hasil dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polri Cabang Denpasar.
Selain itu Mujiana juga tidak teregistrasi sebagai ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3) elevator dan eskalator.
"Terhadap Mujiana selaku mekanik inclinator yang sesuai dengan data di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker ) tidak teregristasi sebagai ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) elevator dan eskalator," ujar Ketut Widiada.
Baca Juga: Jual Motor Curian di Medsos, Residivis Polres Bondowoso Dibekuk di Bali