Terjerembab Kasus Narkoba Lagi, Reza Artamevia Minta Jangan Dicontoh

- 6 September 2020, 13:28 WIB
Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020. Pikiran-Rakyat.com
Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020. Pikiran-Rakyat.com /Tim Indobalinews 2/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Kuasa Hukum Minta Peradilan Tidak Daring

Pihak kepolisian berhasil mengamankan Reza di sebuah restoan di kawasan Jakarta Timur saat memesan sabu pada seseorang berinisial F. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan satu klip sabu seberat 0,78 gram di dalam tas milik Raza. Polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah Reza di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Cek FAKTA : Perokok Lebih BeresikoTerjangkit Covid-19 Daripada Non-Perokok

Dikediamannya, polisi behasil menyita alat penghisap dan korek api. Reza juga langsung diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Di akhir jumpa pers, Reza juga sempat memohon doa agar kasusnya berjalan lancar dan mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian. (***)

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x