Jelang Nataru, Polda NTB Amankan 3 Orang Pengunjung Hiburan Malam

- 16 Desember 2023, 11:48 WIB
Foto : Karyawan dan pengunjung hiburan malam saat dilakukan tes urine, dalam pengamanan Nataru
Foto : Karyawan dan pengunjung hiburan malam saat dilakukan tes urine, dalam pengamanan Nataru /Biddokkes Polda NTB

 

Saat ini, sebut dia, kita sedang proses pendalaman kasus, apakah mereka sebagai bandar ataukah sebagai pengedar.

"Kalau terbukti sebagai bandar atau pengedar, tentu kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sedang untuk ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merk ini, kita koordinasikan dengan pihak Bea Cukai dan Perizinan setempat.

Baca Juga: 3 Kasus Korupsi di NTB Dihentikan, Termasuk PT AMMAN Mineral

Legalitas ijin edar ini, kata Deddy, harus dimiliki oleh setiap pengelola hiburan malam, terhadap jenis minuman yang ditawarkan kepada konsumen/pengunjung.

Razia hiburan malam ini, sebutnya, dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum NTB.

 

"Ini untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas akibat pengaruh narkotika dan minuman beralkohol," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah