Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI Unud, Prof Antara: Di Unud Tidak Pernah Ada Korupsi

- 23 Januari 2024, 14:15 WIB
Potret sidang lanjutan dugaan sidang SPI Unud dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi
Potret sidang lanjutan dugaan sidang SPI Unud dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi /PotensiBadung.com

Dalam kasus dugaan korupsi itu, Prof Antara telah ditetapkan sebagai terdakwa bersama dengan tiga orang lainnya yakni I Ketut Budiartawan (IKB), Nyoman Putra Sastra (NPS), dan I Made Yusnantara (berkas penuntutan terpisah. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah