Sidang 'IDI Kacung WHO', Jerinx Janji Akun IGnya Dihapus Jika....

- 22 September 2020, 17:38 WIB
Sidang online 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa Jerinx yang kedua berlangsung Selasa 22 September 2020 di PN Denpasar Bali
Sidang online 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa Jerinx yang kedua berlangsung Selasa 22 September 2020 di PN Denpasar Bali /tim indobalinews8/Dok Klh

Sementara itu, Penasehat Hukum Wayan ‘Gendo’ Suardana mengatakan, "Pertimbangan penangguhan penahanan ini adalah karena terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan penting juga memberikan kesempatan bagi terdakwa dijamin tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya,"ujarnya.

Baca Juga: Jika Offline, Kuasa Hukum Ajak Pendukung Jerinx Patuhi Protap Kesehatan PN di Bali

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Adnya Dewi mengatakan akan membahas permohonan ini, “nanti kami akan membahas permohonan ini,”timpalnya.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu, telah terlalui dengan lancer meski terdapat beberpa gangguan teknis seperti suara yang tersedat dan tidak jelas. Menanggapi dakwaan Jaksa, Penasehat Hukum Jerinx akan mengajukan keberatan atau eksepsi pada sidang berikutnya, Kamis 29 September 2020 mendatang.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x