INW: Ditresnarkoba Polri Gagalkan Peredaran 428 kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi jadi Kado Ultah Polri

- 1 Juli 2023, 06:46 WIB
Direktur Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung
Direktur Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung /Dok, INW

IndoBaliNews - Selama periode Juni 2023, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri sukses membongkar tiga rangkaian penyeludupan narkoba jaringan internasional. Jumlah barang bukti yang diamankan dari tiga lokasi di Riau, Aceh dan Bali cukup fantastis. Narkoba jenis sabu seberat 428 kilogram dan 162 ribu butir pil ekstasi serta 13 tersangka.

Indonesia Narcotic Watch (INW) menilai bahwa pengungkapan ini layak menjadi salahsatu kado ulang tahun Polri ke 77.

"Prestasi jajaran Ditresnarkoba Bareskrim Polri ini layak menjadi kado ulang tahun Polri tahun ini," ujar Direktur Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung.

Baca Juga: Transaksi Narkoba Lewat Telegram, WNA Belarusia Dibekuk Polisi

Meski prestasi Ditresnarkoba Polri tersebut dinilai layak menjadi kado ulang tahun Polri, namun menurut Budi Tanjung, pengungkapan ini juga sekaligus memunculkan keprihatinan mendalam.

Sebab, jika merujuk pada jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita dalam operasi selama bulan Juni 2023, hal itu mengindikasikan bahwa tingkat peredaran narkoba di Indonesia masih sangat tinggi.

Oleh karena itu, dalam rangka mempersempit ruang masuknya narkoba ke Indonesia, INW meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk malakukan sejumlah pembenahan dan peningkatan pada fungsi direktorat narkoba.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba, BNN Apresiasi Kanwil Kemenkumham Bali

"Pengungkapan ini menjadi bukti nyata betapa kejahatan narkoba di Indonesia semakin mengerikan. Oleh karena itu, INW mendesak Kapolri untuk segera mengambil langkah-langkah ekstra serius," tutur Budi Tanjung.

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x