Viral Misteri Kasus Kematian Vina Cirebon, Polisi Geledah Rumah DPO Selama 3 Jam

- 23 Mei 2024, 08:05 WIB
Rumah Pegi, tersangka kasus Vina Cirebon.
Rumah Pegi, tersangka kasus Vina Cirebon. /ANTARA/Fathnur Rohman

 

INDOBALINEWS - Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar telah menggeledah kediaman tersangka P (Pegi/Perong) selama 3 jam untuk mencari titik terang misteri kematian Vina dan pacarnya Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo penggeledahan ini menjadi prosedur penting yang harus dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata AKP Anggi Eko Prasetyo di Cirebon, Rabu 23 Mei 2024.

Baca Juga: Mau Beli Barang Lelang di Bank? Cek Cara Ikut Lelang di Bank

Lebih lanjut dikatakannya, tim penyidik akan melaporkan hasilnya kepada publik untuk mengungkap seterang-terangnya kasus yang terjadi delapan tahun lalu ini.

“Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan,” ujarnya dilansir dari Antara.

Selama proses penggeledahan, tim penyidik sempat meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan pada Agustus 2016 itu.

Baca Juga: Langgar Ketertiban Umum, Manusia Silver Badut dan Pengamen Diganjar Sidang Tipiring

Pihaknya juga berkomitmen membantu Ditreskrimum Polda Jabar dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ini, sehingga dua pelaku yang statusnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron bisa segera diamankan.

“Kami tergabung di dalam tim, sifatnya membantu untuk kelancaran penanganan perkara ini,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah