Sidang Jerinx Hadirkan Saksi Meringankan

- 20 Oktober 2020, 15:27 WIB
Seorang wanita yang kehilangan anaknya saat melahirkan bersaksi di sidang Jerinx dengan agenda mendengarkan saksi digelar di PN Denpasar,  Selasa 20 Oktober 2020
Seorang wanita yang kehilangan anaknya saat melahirkan bersaksi di sidang Jerinx dengan agenda mendengarkan saksi digelar di PN Denpasar, Selasa 20 Oktober 2020 /tim indobalinews8/Dok LHK

 

INDOBALINEWS - Sidang kasus 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx hari ini Selasa 20 Oktober 2020 memasuki agenda  mendengarkan keterangan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Dari sejumlah saki meringankan, pihak kuasa hukum menghadirkan tiga orang saksi, 2 rekan Jerinx di grup band nya Superman Is Dead (SID) dan seorang saksi yang menurut kuasa hukum adalah 'korban' prosedur rapid test.

Baca Juga: Artis Rina Nose Hadiri Sidang Jerinx

Wanita tersebut adalah Gusti Ayu Arianti, 23 tahun yang dihadirkan menjadi saksi meringankan pada sidang itu. Wanita asal Mataram, Lombok itu sempat kehilangan bayi dalam kandungannya.

Menurut penuturannya, ia kehilangan bayi lantaran terlambat mendapatkan penanganan medis yang terhalang oleh prosedur rapid test.

Baca Juga: Viral Video Mesra, Jerinx Berterimakasih Jaksa Kedepankan Hati Nurani

Di hadapan majelis hakim, terdakwa, penasehat hukum, jaksa serta pengunjung sidang, Arianti menceritakan pengalaman pilunya, karena prosedur rapid test sebagai syarat administrasi ditengah pandemi COVID-19.

Gusti Ayu bercerita saat akan melahirkan petugas rumah sakit yang memakai APD memintanya untuk melakukan rapid test terlebih dahulu sebelum bisa mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga: Kerumunan Demo Pendukung Jerinx Dibubarkan Polisi

"Di rumah sakit kata petugas tidak ada layanan rapid test, lalu saya dirujuk ke puskesmas,"terang Arianti.

Singkat cerita, ia bersama suaminya pun bergegas menuju puskesmas. Sesampainya disana ia mendaftar dan sempat mengantri selama sekitar 15 menit, sementara air ketuban terus keluar. Bahkan ia sempat pulang kerumah untuk ganti pembalut, sementara antrian digantikan ibu mertuanya. Satu setengah jam kemudian, setelah mendapat hasil rapid test mereka menuju RS Permata Hati, Mataram.

Baca Juga: Jerinx Minta Majelis Hakim Kasusnya di Bali, Diganti

Sesampainya di UGD, ia sempat menerima perawatan medis dan dioperasi secara sesar. Namun sayang rupanya bayi laki-laki yang berumur kandungan delapan bulan itu sudah tidak bernyawa.

Menurut pengakuaanya, petugas rumah sakit menutup-nutupi kenyataan bahwa anaknya meninggal. "Saya tau setelah keluarga saya yang bilang, pihak rumah sakit bilang anak saya masih di panasin (dihangatkan-red),"ungkapnya.

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Kuasa Hukum Minta Peradilan Tidak Daring

Saya sangat kecewa, saya tertekan, kenapa harus di oper sana sini, bahkan saya ingin diperiksa bukaan berapa pun tidak dapat,"ungkapnya sambil berlinang air mata. "Mengapa saya tidak ditangani dulu. Biar anak saya lahir dulu baru di rapid. Tapi ini tidak, padahal petuhas sudah pakai baju APD, dan kenapa ditutup-tutupi bahwa bayi saya udah meninggal,"ujarnya lagi.

Saat Penasehat Hukum Wayan 'Gendo' Suardana bertanya apakah merasa terwakili dari apa yang disuarkaan Jerinx di Instagram, wanita itu mengatakan : "Saya merasa sangat terwakili." (***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah