Kapal Ikan Malaysia Gunakan Trawl di Perairan Pulau Berhala, Diamankan Satgas 115 KKP

- 16 November 2020, 08:37 WIB
Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia yang tertangkap.
Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia yang tertangkap. /KKP.go.id

Baca Juga: Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Yang Diperpanjang Hingga Tahun 2021

Sebagai informasi, Satgas 115 dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 sebagai wujud perhatian serius pemerintah dalam melakukan langkah-langkah terpadu mengatasi pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan khususnya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).(***)



Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah