Baca Juga: Jajaran Polres Badung Doakan Kapolda Bali Sukses di Posisi Barunya
Terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Rizieq di Petamburan, Jakarta, tim dari Mabes Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jabar telah meminta keterangan empat orang saksi hari Rabu 18 November 2020.
Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang Rusakkan Sejumlah Pelinggih di Bali
"Pada hari ini, mengklarifikasi ada enam saksi, yaitu yang pertama saksi nikah, ada sopir tenda, keneknya, pegawai, dan ada ketua panitia dan ahli pidana," katanya.
Dari enam orang saksi yang dipanggil, kata dia, ada dua orang yang tidak hadir karena alasan sakit dan pulang kampung.
Baca Juga: Usai Badik Teman Hingga Meninggal di Hadapan Ibu Korban, Ketut Serahkan Diri ke Polisi di Bali
Sementara itu, kondisi Lurah Petamburan Setiyanto yang reaktif dalam hasil tes swab antigen, sudah dilakukan tes swab PCR di RS Polri Said Soekanto dan hasilnya positif COVID-19.
"Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di dekat tempat tinggalnya di Puskesmas Petamburan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Artis, Gisel Bungkam Setelah Diperiksa 5 Jam
Setiyanto merupakan salah satu saksi yang hadir di Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020 untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu 14 November lalu.(***)