Idul Fitri 2021, Polda Bali Perpanjang Operasi Ketupat 2021 hingga 24 Mei

- 15 Mei 2021, 21:14 WIB
Personel gabungan melakukan penyekatan dengan pemeriksaan kepada kendaraan pemudik di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin 10 Mei 2021 lalu./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Personel gabungan melakukan penyekatan dengan pemeriksaan kepada kendaraan pemudik di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin 10 Mei 2021 lalu./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan menyebut, hal ini akan dilakukan meski Operasi Ketupat 2021 direncanakan berakhir pada akhir pekan dan tidak berlaku lagi pada Senin 17 Mei 2021.

Kata dia operasi ketupat akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei 2021.

Rudy Antariksawan menjelaskan, ‘Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan’ tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik setelah Lebaran.

Rudy melanjutkan kendaraan pemudik yang melintas di posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik hingga 24 Mei 2021.***

 

 

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah