Misteri Kematian Aktor Drakor Lee Sun-kyun: Insan Film Korsel Desak Penyelidikan Mendalam

- 14 Januari 2024, 15:01 WIB
Dispatch soroti kepolisian dan media terkait kematian aktor Lee Sun-kyun.
Dispatch soroti kepolisian dan media terkait kematian aktor Lee Sun-kyun. //screenshot @creszy house/

INDOBALINEWS - Kematian aktor drakor Lee Sun-kyun yang diduga bunuh diri, masih menyisakan misteri hingga saat ini,

Aktor Lee (48) ditemukan tewas di mobilnya pada tanggal 27 Desember 2023 lalu yang lantas beredar secara luas kabar sang aktor bunuh diri.

Sebelumnya polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif selama berminggu-minggu atas dugaan penggunaan narkoba.

Sang aktor yang ditemukan di sebuah taman di Seoul setelah sempat dilaporkan hilang oleh manajer, meninggalkan catatan yang kemudian ditemukan istrinya, seperti dilansir dari Business Insider pada Sabtu pukul 14:52 waktu setempat.

Baca Juga: Siaran Langsung Piala Asia 2023 Jepang vs Vietnam, Tayang Jam Berapa? Live di TV Apa? Cek Link Live Streaming

Dan hampir 3 pekan setelah kematiannnya, rekan-rekan seniman film di Korea Selatan masih banya yang tak percaya bahwa Lee bunuh diri.

Karenanya sutradara peraih Oscar lewat film “Parasite”, Bong Joon-ho dan sejumlah seniman di Korea Selatan menyerukan penyelidikan yang dalam dan menyeluruh atas kematian aktor populer Lee Sun-kyun yang memerankan karakter sebagai kepala keluarga kaya dalam film satir tersebut.

Sutradara Bong bersama dengan para seniman yang tergabung dalam Asosiasi Solidaritas Antar-Seniman Budaya, merilis pernyataan dalam konferensi pers yang disiarkan secara nasional di Seoul berisi kritik cara polisi menangani penyelidikan terkait narkoba Lee, serta bagaimana media melaporkan aspek kehidupan pribadi Lee.

Baca Juga: Kabar Duka: Legenda Angkat Besi, Atlet Kebanggaan Papua, Lisa Rumbewas Meninggal Dunia

Mereka juga meminta para pejabat untuk melakukan revisi undang-undang untuk melindungi hak asasi seniman.

Kami mendesak pejabat terkait untuk menyelidiki sepenuhnya apakah ada masalah keamanan (informasi) dalam penyelidikan polisi," bunyi pernyataan asosiasi tersebut dilansir dari Antara Mingg 14 Januari 2024.

Perkumpulan pekerja seni itu berpendapat bahwa Lee telah mengalami "pembunuhan karakter yang parah" sebelum kematiannya dan tegas menyerukan revisi undang-undang untuk melindungi hak asasi manusia dalam penyelidikan kriminal.

Baca Juga: Pemain Tidak Berguna MU Jadon Sancho, Debut Langsung Sumbang Assist bagi Dortmund, Erik ten Hag Pasti Nyesal

Korea Selatan dikenal memiliki undang-undang anti-narkoba yang ketat dan telah lama menjadi negara dengan tingkat bunuh diri tertinggi di antara negara-negara maju. Negara ini telah mengalami serangkaian kasus bunuh diri selebritas yang melibatkan bintang K-pop, politisi terkemuka, dan eksekutif bisnis. Banyak dari kasus bunuh diri para selebritis disebabkan oleh komentar-komentar daring yang jahat dan kasar serta perundungan maya atau cyberbullying yang parah.

Negara itu juga telah menindak kejahatan narkoba di kalangan pesohor terkenal. Bagi warga Korea, penggunaan narkoba --bahkan di luar negeri, dapat mengakibatkan hukuman penjara selama enam bulan. Sementara itu pelanggar berulang atau pengedar dapat menghadapi hukuman hingga 14 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi telah menyelidiki tuduhan bahwa Lee menggunakan obat-obatan terlarang di sebuah bar. Sang aktor kemudian bersikeras bahwa dia ditipu untuk menggunakan obat-obatan tersebut dan dia tidak tahu obat apa itu, menurut media Korea Selatan.

Baca Juga: Capres Prabowo Disindir Otoriter dan Langgar HAM oleh Hasto, Begini Respon Airlangga Hartarto

Kami mendesak pejabat terkait untuk menyelidiki sepenuhnya apakah ada masalah keamanan (informasi) dalam penyelidikan polisi," bunyi pernyataan asosiasi tersebut.

Perkumpulan pekerja seni itu berpendapat bahwa Lee telah mengalami "pembunuhan karakter yang parah" sebelum kematiannya dan tegas menyerukan revisi undang-undang untuk melindungi hak asasi manusia dalam penyelidikan kriminal.

Korea Selatan dikenal memiliki undang-undang anti-narkoba yang ketat dan telah lama menjadi negara dengan tingkat bunuh diri tertinggi di antara negara-negara maju.

Baca Juga: KA Pandalungan Anjlok di Sidoarjo, Berikut Rute Perjalanan yang Akan Terganggu

Negara ini telah mengalami serangkaian kasus bunuh diri selebritas yang melibatkan bintang K-pop, politisi terkemuka, dan eksekutif bisnis. Banyak dari kasus bunuh diri para selebritis disebabkan oleh komentar-komentar daring yang jahat dan kasar serta perundungan maya atau cyberbullying yang parah.

Negara itu juga telah menindak kejahatan narkoba di kalangan pesohor terkenal. Bagi warga Korea, penggunaan narkoba --bahkan di luar negeri, dapat mengakibatkan hukuman penjara selama enam bulan. Sementara itu pelanggar berulang atau pengedar dapat menghadapi hukuman hingga 14 tahun penjara.

Baca Juga: 'Punch' Buka Konser NCT 127 di Jakarta

Sebelumnya, polisi telah menyelidiki tuduhan bahwa Lee menggunakan obat-obatan terlarang di sebuah bar. Sang aktor kemudian bersikeras bahwa dia ditipu untuk menggunakan obat-obatan tersebut dan dia tidak tahu obat apa itu, menurut media Korea Selatan.

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah