Menendang Sesajen Apakah Islami? Quraish Shihab: Memaki Saja Tidak Boleh, Ini Ayatnya di Alquran

15 Januari 2022, 10:29 WIB
Ulama Quraish Shihab bersama putrinya Najwa Shihab. /Tangkapan layar YouTube Narasi

INDOBALINEWS – Pelaku penendang sesajen, HF, yang videonya sempat viral di jagad media sosial, telah ditangkap dan diproses oleh pihak kepolisian.

HF ditangkap di Bantul Yogyakarta dan dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, Jumat 14 Januari 2022.

Tetapi, berbagai komentar masih bergulir, di antaranya dari ulama Quraish Shihab seperti diunggah dalam akun @najwashihab Sabtu 15 Januari 2022 pagi.

Baca Juga: Proyeksi BI: Ekonomi Bali 2022 Bisa Tumbuh di Atas 6%

Dalam unggahannya Nana, sapaan akarab Najwa Shihab menuliskan: "Menendang sesajen, apakah itu Islami?

Bisakah aksi itu disamakan dengan kisah Nabi Ibrahim saat menghancurkan berhala-berhala milik Raja Namrud?

Dalam video pendek yang dicuplik dalam unggahan itu, Quraish Shihab mengatakan agar tidak mengganggu apa yang diyakini oleh masyarakat tertentu.

“Nah, apa yang dianggap baik oleh masyarakat tertentu, jangan ganggu itu. Itu ada dalam ayat di Alquran yakni dalam Surat Al-An'am,” ujar Quraish yang dalam video tampil bersama putrinya Najwa Shihab.

Baca Juga: Pembenahan Sirkuit Mandalika Lombok Rampung sebelum Perhelatan MotoGP 18 Maret 2022

Lantas Quraish mengutip ayat yang dimaksud kurang lebih begini: "Wala tasubbullazina yad'una min dunillahi fa yasubbullaha 'adwam bigairi 'ilm kazalika zayyanna likulli ummatin 'amalahum. (Surat Al-An'am: Ayat 108)

Kemudian, Quraish menerjemahkan ayat tersebut sebagai berikut: “Jangan memaki sesembahan-sesembahan orang-orang yang menyembah selain Allah."

Ulama yang juga penulis buku-buku agama Islam itu mengatakan memaki saja tidak boleh, apalagi menendang.

"Memaki saja tidak boleh, apalagi menendang," kata Quraish Shihab yang ahli tafsir Alquran itu.

Baca Juga: Laga Liga 1 di Stadion Ngurah Rai, Persebaya Kalahkan PSM Makassar, Skor 2:1

Kata dia kita harus menghormati kepercayaan atau keyakinan orang lain.

"Menghormati bukan kita setuju. Itu adatnya, itu kepercayaannya," tambah abi atau ayah dari Najwa Shihab itu.

Pada bagian akhir unggahan Najwa Shihab mengajak menyimak episode “Penghormtan bukan berarti Persetujuan” yang lebih lengkap di kanal Youtube Shihab & Shihab.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Instagram @najwashihab

Tags

Terkini

Terpopuler