Gunung Rinjani Destinasi Utama Para Pendaki: Enam Jalur Pendakian Mulai Diserbu

- 26 Maret 2022, 12:28 WIB
Gunung Rinjani, mulai 16 Maret 2022 dibuka lagi untuk jalur pendakian setelah ditutup sejak 1 Januari 2022 lalu.
Gunung Rinjani, mulai 16 Maret 2022 dibuka lagi untuk jalur pendakian setelah ditutup sejak 1 Januari 2022 lalu. /lomboktimurkab.go.id

 

INDOBALINEWS - Jumlah pendaki Gunung Rinjani, sejak dibuka pada 16 Maret 2022 lalu, meningkat tajam.

Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Budi Soesmardi, pada Sabtu, 26 Maret 2022, mengatakan, ada enam pintu jalur pendakian yang sudah dibuka.

Enam pintu tersebut, katanya, masing-masing, jalur Senaru, Aik Berik, Torean, Tetebatu, Sembalun dan Timbanuh.

Baca Juga: Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia Diyakini Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

"Sampai saat ini, jumlah pendaki sudah mencapai 223 orang," katanya.

Menurutnya, kunjungan wisata alam ini, baik dengan pendakian maupun non pendakian, sudah melebihi kuota maksimal sampai 50 persen.

Baca Juga: 'Omset MS Glow Rp600 Miliar Sebulan, Awalnya Hoax yang Diaminkan'

Budi Soesmardi menjelaskan, sebenarnya pihak TNGR telah mengusulkan penambahan kuota dan waktu kunjungan.

Sesuai arahan Direktur Jenderal KSDAE melalui  Surat Nomor : S.954/KSDAE/PJLHK/KSA.3/11/2020 tanggal 10 November 2020, katanya, para pengunjung maksimal 3 hari 2 malam.

Baca Juga: Revitalisasi Taman Nusa Pemulihan Ekonomi dan Kebangkitan Pariwisata Bali

Karena itu, kata dia, penerapan protokol kesehatan bagi setiap pengunjung, menjadi suatu keharusan.

"Protokol kesehatan yang ketat, dimulai sejak melalui pintu masuk, tempat wisata, sampai pintu keluar," katanya.

Setiap pengunjung, baik pendaki maupun non pendaki, katanya, diwajibkan menggunakan masker, membawa Handsantizer/sabun cair,trash bag, menjaga jarak minimal satu meter, mengunduh aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga: Pantau Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Kapolresta Denpasar Sidak Distributor

Bagi para pendaki, katanya, harus memilik surat keterangan sehat dengan hasil negatif covid-19.

‘’Para penyelenggara wisata, harus mematuhi Panduan Umum Kunjungan Wisata Alam Non Pendakian di Kawasan TNGR," katanya. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah