Seorang Kakek di Lombok Coba Bunuh Diri Usai Habisi Mantan Isteri

- 22 Maret 2022, 21:21 WIB
Ilustrasi pisau yang dipakai dalam percobaan bunuh diri dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ilustrasi pisau yang dipakai dalam percobaan bunuh diri dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. /Pixabay

INDOBALINEWS - Seorang kakek berusia 71 tahun dengan inisial R (71), warga Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, NTB diamankan petugas Polres Lombok Barat atas dugaan pembunuhan mantan istri.

Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma Y. P., S.T.K.,S.I.K mengatakan terduga pelaku awalnya melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia selanjutnya pelaku mencoba bunuh diri.

Peristiwa ini, kata Kasat Reskrim seijin Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, terjadi pada tengah malam.

Baca Juga: Gunakan Plat Nomor Palsu dan Sering Berpindah Pindah, 5 Orang Akhirnya Dibekuk Terkait Narkoba

"Korban pembunuhan ini adalah mantan istri dari pelaku sendiri," katanya, Selasa, 22 Maret 2022.

Korban dengan inisial M (55) ini, katanya, telah dicerai oleh pelaku sekitar enam bulan yang lalu. Terduga pelaku R (71) saat diamankan petugas, katanya, dalam kondisi lemas.

"Saat ditemukan, terduga pelaku dalam kondisi tertusuk sajam di bagian lehernya," katanya.

Baca Juga: Kejutan, Deddy Corbuzier Akhirnya Jawab Vicky Prasetyo Soal Tantangan Baku Hantam di Ring Tinju

Menurut Made Dharma, pelaku berupaya bunuh diri, setelah membunuh mantan istrinya, dengan menusukkan pisau ke lehernya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x