Pantau Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Kapolresta Denpasar Sidak Distributor

- 25 Maret 2022, 17:55 WIB
apolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas S.H., S.I.K.,M.Si. melaksanakan Sidak ke CV. Crystal dijalan Mahendradatta Denpasar Bali hari Jumat 25 Maret 2022.
apolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas S.H., S.I.K.,M.Si. melaksanakan Sidak ke CV. Crystal dijalan Mahendradatta Denpasar Bali hari Jumat 25 Maret 2022. /Dok Humas Polresta Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Untuk memantau ketersediaan minyak goreng di masyarakat Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas S.H., S.I.K.,M.Si. melaksanakan Sidak ke CV. Crystal dijalan Mahendradatta Denpasar Bali hari Jum'at 25 Maret 2022.

Kapolresta mengatakan sidak tersebut dilakukan atas perintah Kapolri dan Menteri perdagangan Republik Indonesia.

Kami bersama Satgas pangan diperintahkan untuk melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng dari distribusi ke subdistribusi sampai ke konsumen atau pelanggan khusunya minyak goreng curah yang beredar dipasaran sesuai dengan Harga eceran tertinggi (HET)," ujar Kapolresta usai sidak.

Baca Juga: Usai Kecelakaan, Maskapai China Eastern Airlines Kandangkan 223 Pesawat Boeing 737-800

Hal itu disampaikan pada saat melakukan Sidak ke CV. Crystal yang berlokasi di jalan Mahendradatta Denpasar.

Lanjut dikatakan disini terpantau telah didistribusikan dengan baik minyak goreng curah dengan harga Rp. 15.150,- per kg kepada konsumen.

Dan selanjutnya akan dijual dengan harga Rp. 15.500,- per kg. kepada masyarakat umum.

Baca Juga: Revitalisasi Taman Nusa Pemulihan Ekonomi dan Kebangkitan Pariwisata Bali

Sampai saat ini kebutuhan masyarakat akan minyak goreng masih terpenuhi dan ketersediaan minyak goreng di tempat ini sebanyak 30 ton untuk mencukupi kebutuhan warga masyarakat.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x