INDOBALINEWS - Tahun mulai berganti menutup tahun 2023 menuju ke tahun 2024 dengan awal yang baru. Tentu saja akan ada banyak agenda ke depannya. Jadi, alangkah baiknya jika merencanakannya dari jauh-jauh hari.
Maka dari itu, catatlah tanggal-tanggal yang penting pada kalender tahun 2024 nanti. Pemerintah telah menetapkan total 27 tanggal merah sebagai hari libur dan cuti bersama.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Baca Juga: Update: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menuai Titik Terang, Tersangka 5 Orang
Berikut daftar lengkap 27 tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama yang dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia:
Daftar Hari Libur Nasional
1. 1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi
2. 8 Februari (Kamis) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. 10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
4. 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
Baca Juga: Ini 5 Beasiswa Luar Negeri Tanpa TOEFL, Simak Infonya Ya Scholarship Hunter!
5. 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih
6. 31 Maret (Minggu) Hari Paskah
7. 10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
8. 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional
9. 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
10. 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE
11. 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila
12. 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
13. 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
14. 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
15. 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW
16. 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal
Baca Juga: Mandi di Sungai Bersama Teman, Gede Ari Temukan Granat, Disangka Mainan
Daftar Hari Cuti Bersama:
1. 9 Februari (Jumat) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
2. 12 Maret (Selasa) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
3. 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah
4. 10 Mei (Jumat) Kenaikan Isa Al Masih
5. 24 Mei (Jumat) Hari Raya Waisak
6. 18 Juni (Selasa) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
7. 26 Desember (Kamis) Hari Raya Natal
Baca Juga: Trio Podium MotoGP Mandalika Kompak Buat Konten Pinjam Dulu Seratus, Ini Komentar Warganet
Itulah deretan tanggal merah baik hari libur nasional maupun cuti bersama yang bisa dijadikan pedoman untuk menyusun rencana tahun 2024. Semoga bermanfaat bagi para pembaca.***