Pejabat Kemensos Terpukul Juliari Batubara Tersangka Korupsi, PDIP Hormati Proses Hukum

6 Desember 2020, 18:28 WIB
Mensos Juliari Batubara saat berada di Bali bersama Menteri PPPA, Ketua DPR RI didampingi Walikota Denpasar memantau penyaluran bantuan di Denpasar Selatan, Jumat 16 Oktober 2020 /Shira Ade

INDOBALINEWS - Menyusul ditetapkannya oleh KPK, Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka orupsi bansos COVID-19, sebagai partai yang menaungi pilihan partai politik Mensos, PDIP menyatakan menghormati proses hukum yang terjadi.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam pernyataannya, di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari Antaranews.com.

Baca Juga: Pelantikan Saka Bakti Husada Badung, Perkuat Pembangunan Kesehatan Masayarakat

Selain itu Hasto menyatakan siapapun wajib bekerjasama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK.  "Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapa pun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Hasto Kristiyanto.  

 

Hasto menegaskan PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya berbagai langkah pemberantasan korupsi, termasuk dalam bentuk operasi tangkap tangan (OTT) yang secara simultan dilakukan oleh KPK.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Sabtu 5 Desember 2020

 

Atas beberapa kejadian OTT yang menimpa kader-nya, Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan secara terus menerus mengingatkan para kader-nya untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.

"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Bunuh Diri, Kadus di Bali Tulis Wasiat di FB

Kalau sudah menyangkut hal tersebut, kata dia, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati selalu memberikan arahan kepada kader-nya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan tidak korupsi. "Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," ucap dia.

Baca Juga: 'Jual' 2 Gadis Dibawah Umur ke Lelaki Hidung Belang, MA Ditangkap Polisi

Dalam berbagai kesempatan, termasuk sekolah partai bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, serta dalam forum resmi partai seperti rakernas, lanjut dia, sikap antikorupsi selalu ditanamkan.

"Dalam tiga kali sekolah calon kepala daerah terakhir, PDI Perjuangan selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat antikorupsi tersebut," tutur-nya.

Baca Juga: Adi Soenarno : Liburan ke Bali di Masa Pandemi Aman Dengan Prokes

Hasto menambahkan bahwa PDI Perjuangan mengambil pelajaran yang sangat berharga dari berbagai peristiwa OTT tersebut, dan partai terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin agar berbagai kejadian yang ada benar-benar menciptakan efek jera.

"Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," katanya.

Baca Juga: Matahari Buatan ‘Tokamak HL-2M’ Dikembangkan di ChinaBaca Juga: Matahari Buatan ‘Tokamak HL-2M’ Dikembangkan di China

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) RI Hartono Laras mengatakan sejak awal kementerian tersebut telah meminta bantuan dan pendampingan kepada aparat hukum untuk kelancaran penyaluran atau pengelolaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 agar tidak terjadi penyelewengan.

"Anggaran di 2020 sangat besar, oleh karena itu kami bekerja sama dan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum," ujar dia.

Baca Juga: Residivis Ditangkap, Coba Perkosa 4 Perempuan Mau ke Pasar Menjelang Subuh

Selama sembilan bulan pandemi COVID-19, Hartono Laras mengaku kementerian tersebut tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan anggaran bansos. "Kami juga terus berusaha prinsip-prinsip akuntabilitas berjalan," katanya.

Namun, meskipun telah melibatkan aparat penegak hukum, anggaran bansos COVID-19 diduga masih terjadi penyelewengan korupsi yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri Lompat Dari Lantai 4, Sempat Tanya Kalau Jatuh Apa Bisa Meninggal...

Atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Mensos tersebut, Hartono mengaku para pejabat dan jajaran di lingkungan kementerian itu terpukul. "Kami sangat terpukul. Di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bantuan sosial," katanya.

Apalagi, upaya kerja keras tersebut dilakukan di tengah-tengah situasi pandemi COVID-19 yang membutuhkan upaya lebih dalam menjamin jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak.(***)

Editor: Shira Ade

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler