INDOBALINEWS - Grand Istana Rama Hotel dinyatole Kemenparekrafakan lulus sertifikasi dengan nilai 100% atau nilai sempurna. Grand Istana Rama Hotel yang telah tersertifikasi sebelumnya oleh Pemerintah Daerah Bali, kembali mengikuti sertifikasi Cleanliness, Health, Safe & Environment (CHSE) yang diadakan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Duta Besar Republik Slowakia Apresiasi Gagasan Bali Energi Bersih
Menurut Adi Soenarno, General Manager Grand Istana Rama Hotel, Grand Istana Rama Hotel memahami pentingnya rasa aman bagi para wisatawan di masa pandemi COVID-19.
"Kesehatan dan keamanan tamu serta staff juga merupakan prioritas sehingga Grand Istana Rama Hotel selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 baik dari pemerintah pusat dan daerah," ujar Adi seperti yang dikutip oleh indobalinews.com, Sabtu 5 Desember 2020.
Baca Juga: Pameran Bali Bangkit, Geliatkan UMKM
Langkah ini, lanjut Adi guna mengukuhkan predikat sebagai hotel yang menjalankan protokol kesehatan. Bertindak sebagai auditor adalah PT Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO), perusahaan sertifikasi mandiri yang telah ditunjuk sebagai pelaksana dari proses sertifikasi ini.
Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri Lompat Dari Lantai 4, Sempat Tanya Kalau Jatuh Apa Bisa Meninggal...
“Kami mendukung sepenuhnya usaha pemerintah untuk meyakinkan wisatawan bahwa berlibur di masa pandemi pun masih bisa merasa aman dengan memilih akomodasi yang telah mengantungi sertifikat CHSE,” Adi Soenarno, General Manager Grand Istana Rama Hotel menegaskan.
Baca Juga: Residivis Ditangkap, Coba Perkosa 4 Perempuan Mau ke Pasar Menjelang Subuh