Unggahan Hoax Miras Berlabel Halal Muncul Lagi

3 Maret 2021, 10:03 WIB
Ilustrasi miras. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

INDOBALINEWS - Belakangan soal minuman keras (miras) menjadi bahan perbincangan di media berita maupun media sosial. Beriringan dengan itu, sejumlah hoax pun beredar dengan maksud mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

Meski sudah dipungkasi dengan keputusan Presiden Jokowi menarik lampiran soal Pepres Investasi Miras, tak meyurutkan banyak pihak mencoba lagi menghasut masyarakat dengan mengunggah lagi sejumlah hoax berita bohong di medsos.

Salah satunya adalah soal minuman keras berlabel halal yang sempat beredar bulan Oktober 2020 lalu. 

Baca Juga: Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia, Sempat Kena Covid

Saat itu unggahan foto botol minuman keras (miras) dengan label tulisan berbahas Arab "halal" viral di media sosial serta menjadi bahan percakapan warganet.

Botol miras yang memiliki label "halal" dalam foto itu bermerek Rivier Vino. Kemudian, terdapat pula minuman lain bermerek Crystal WSK. Salah satu pengunggah foto itu di media sosial mencantumkan narasi yang secara implisit mendiskreditkan sejumlah pihak.

Baca Juga: Pura Pura Minta Sumbangan, Pencuri Gasak Emas, Laptop Hingga Dollar

"Klw sdh bgn apa tidak hancur penerus bangsa..!" Unggahan ini akhirnya dikonfirmasi MUI sebagai hoax karena lembaganya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk dua produk itu. 

Dan hoax ini sudah beredar sejak 2017, 2019 dan muncul kembali 2020. Dan setelah ramai soal investasi miras yang sudah dicabut oleh Presiden Jokowi, hoax ini muncul kembali. Seperti yang dikutip indobalinews.com dari antaranews.com sebuah unggahan foto minuman keras dengan label halal kembali muncul di media sosial pada Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: 4 Tips Berhemat, Anti Boros Pulsa HP

Di dalam unggahan foto itu, tampak dua minuman keras dengan label halal yaitu Rivier Vino dan Crystal WSK. Unggahan yang menampilkan foto minuman keras berlabel halal itu muncul saat terdapat berita-berita di media massa terkait investasi minuman keras di Indonesia pada akhir Februari hingga awal Maret 2021.

Salah satu pengunggah foto itu di media sosial bahkan menambahkan komentar kata-kata kasar sembari menyebut akun Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Batal Ditahan, Millen Cyrus Teryata Positif Benzodiazepine Obat Depresi

Padahal MUI sudah mengkonfirmasi bahwa unggahan itu adalah hox dan tidak pernah ada minuman keras berlabel halal di Indonesia. Hal ini adalah hoax yang berulang.

Konten foto minuman keras berlabel halal itu juga tidak ada kaitan dengan investasi minuman keras di Indonesia. Presiden Joko Widodo bahkan telah mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras.***

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler