'Gubernur Bali Tak Pernah Nyatakan Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali Saat Nataru'

- 22 Desember 2020, 14:16 WIB
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana /Dok Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Menyusul polemik yang terjadi di masyarakat soal berita yang beredar tetang pernyataan Gubernur Koster masalah pelarangan pesta Miras pada libur Natal dan Tahun Baru, Kepala Diskominfos Bali menegaskan bahwa pernyataan itu tidak benar.

Baca Juga: Kasus Keracunan Gas di Jimbaran Bali, Korban Tak Pernah Laporkan Usaha Penyamakan Kulit

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana pada, Senin 21 Desember 2020, satupun tidak ada kalimat yang dilontarkan oleh Gubernur Bali dengan nada 'Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru' pada tanggal 15 Desember 2020, seperti apa yang telah dimuat oleh beberapa media online.

Baca Juga: Cek Poin Penting Surat Edaran Satgas Covid-19 Tentang Prokes Selama Liburan Nataru

"Sehingga untuk mencegah adanya ujaran kebencian, diharapkan media online yang memuat tulisan berjudul 'Gubernur Bali Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru' agar segera melakukan perbaikan," ujar Gede Pramana seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Ditambahkan juga oleh Gede Pramana, bahwa hal itu berpedoman pada Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca Juga: Polisi Olah TKP I Kasus Keracunan Gas Menewaskan 4 Orang Di Jimbaran Bali

Seperti yang diketahui di dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, salah satunya berisi pesan yang menyarankan agar Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali harus bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kisah Teroris Bom Marriott, Dari Jualan Bebek dan Telurnya Hingga Penampakan Bungker Berair

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah