ICMI: Serangan Israel ke Palestina Bukan Isu Agama, tetapi Kejahatan Kemanusiaan

17 Mei 2021, 15:27 WIB
Api dan asap membubung selama serangan udara Israel di tengah maraknya kekerasan Israel-Palestina, di Jalur Gaza selatan 11 Mei 2021. / Foto: Antara/Reuters /

INDOBALINEWS – Kekerasan dan serangan Israel yang mengakibatkan ratusan warga sipil Palestina tewas dan terluka dalam sepekan ini mengundang simpati berbagai pihak.

Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengatakan serangan Israel terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan yang keluar dari nilai-nilai kemanusiaan.

Ketua Umum ICMI Prof Jimly Asshiddiqie  mengatakan dunia yang memiliki akal sehat dan hati nurani harus melawan kebiadaban lsrael, penyerangan kepada umat lslam di Al Aqsa dan penyerangan di Gaza, bukanlah isu agama tetapi kejahatan kemanusiaan yang keluar dari nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Langkah Kunci Hentikan Agresi Israel ke Palestina, Ini Usulan Indonesia kepada Negara Anggota OKI

Demikian pernyataan sikap ICMI yang turut berduka cita mendalam atas jatuhnya korban nyawa termasuk anak anak dari agresi lsrael, dikutip dari Antaranews, Senin 17 Mei 2021.

Terlebih lebih lagi aksi itu dilakukan saat umat lslam tengah melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan. lsrael telah melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dalam Piagam PBB.

Terutama keputusan Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya (Unesco) 2016 yang menetapkan Masjid Al Aqsa sebagai situs suci umat lslam.

Dalam pernyataannya ICMI menyerukan seluruh umat lslam bersama-sama membela dan membantu Palestina serta seluruh warga dunia untuk melawan kezaliman lsrael yang melakukan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Indonesia Konsisten Bela Hak Rakyat Palestina, PKS Beri Dukungan

lCMl menganggap tindakan agresi merupakan penjajahan dan kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan. Masalah kemanusiaan, khususnya hubungan antara lslam dan barat seperti konflik lsrael dan Palestina dapat saja tuntas bila para pemimpin dunia termasuk Amerika Serikat bersikap netral tanpa ada keberpihakan.

ICMl meminta para pemimpin dunia bersatu menyelamatkan warga Palestina. ICMI juga mendesak Amerika Serikat yang selama ini menggembar-gemborkan penegakan nilai demokrasi untuk melakukan tindakan nyata menekan lsrael.

Kemudian, ICMI juga mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap lsrael atas pelanggaran HAM berat. lCMl juga menyambut baik langkah lndonesia yang sigap merespons dan berperan penting membantu perjuangan kemerdekaan rakyat dan bangsa Palestina.

Pandangan itu sejalan dengan semangat Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Pada bagian akhir pernyataan sikapnya, ICMI menyerukan pemerintah lndonesia dan koalisi negara-negara lain agar lebih serius, agresif, dan inisiatif menggalang solidaritas dunia menyelesaikan pemberian kemerdekaan penuh kepada Palestina yang sudah sangat lama dinantikan.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler