Klarifikasi Penyalahgunaan Booster: Tak Ada Pejabat Polri yang Disuntik Vaksinasi Dosis Ketiga.

31 Agustus 2021, 22:47 WIB
Ilustrasi Vaksinasi dosis ketiga untuk Nakes dan pendukung Nakes. /siswanti/Portal Bandung Timur


INDOBALINEWS - Polri memastikan tidak ada pejabat Polri yang disuntik vaksinasi dosis ketiga. Ditegaskan juga bahwa vaksin dosis ketiga (booster) hanya diberikan untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendukung fasilitas kesehatan di Korps Bhayangkara tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono pada Selasa 31 Agustus 2021.

Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan juga memberikan tanggapan atas unggahan LaporCovid-19 yang menyebutkan adanya pemberian vaksinasi dosis ketiga kepada masyarakat non-tenaga kesehatan yang dilaksanakan di Mabes Polri.

Baca Juga: Update Covid: Kasus Baru di Bali Turun, Vaksin Terdistribusi 5,5 Juta Lebih per 31 Agustus 2021

"Yang diberikan vaksin booster itu adalah nakes dan orang-orang yang bekerja di fasilitas kesehatan Polri, atau dibilang pendukung nakes," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam yang dilansir dari Antara.

Hal ini ditambahkan juga oleh Ramadhan bahwa Polri perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tersebut tidak bias di tengah masyarakat sekaligus meluruskan kekeliruan yang terjadi.

Baca Juga: Bareskrim Selidiki Dugaan Kebocoran Data 1,3 Pengguna eHAC Kemenkes

"Kalau kami tidak jelaskan, informasi tersebut seolah-olah mengatakan bahwa di Mabes Polri bisa memberikan booster kepada selain nakes. Jadi, informasi itu tidak benar," kata Ramadhan.

Ramadhan juga memastikan vaksinasi dosis ketiga di Mabes Polri untuk tenaga kesehatan dan pendukung nakes, seperti pekerja kebersihan di fasilitas kesehatan rumah sakit dan klinik Polri dan sopir ambulans yang membawa pasien COVID-19.

"Tidak ada pejabat Polri yang disuntik booster, contohnya saya, cuma divaksin sinovac dua kali," kata Ramadhan.

Baca Juga: Bali Terbaik se-Indonesia: Jumlah Pasien Isoter Lebih Banyak dari Isoman

Argo menjelaskan pendukung nakes yang mendapat vaksin booster adalah petugas kebersihan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan milik Polri dan sopir ambulans.

Menurut Argo, tenaga pendukung nakes tersebut termasuk pekerja yang berisiko terpapar COVID-19 karena pekerjaannya berinteraksi dengan pasien-pasien di fasilitas kesehatan Polri.

"Walau bukan nakes, mereka semua juga berisiko sama dengan nakes sehingga perlu mendapatkan booster," kata Argo.

Baca Juga: Lanal Denpasar Jemput Bola, Vaksinasi ABK di Tengah Laut

Seperti yang diketahui LaporCovid-19 melalui laman media sosialnya mengunggah informasi berdasarkan laporan yang diterimanya terkait dengan temuan bahwa nonnakes yang menerima vaksin booster ternyata mendapat bukti cetak kartu vaksinasi COVID-19. Pelanggaran tersebut terjadi di tempat vaksinasi yang tertulis di Mabes Polri.

Dalam unggahannya tersebut, LaporCovid-19 mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengusut pelanggaran vaksin ketiga dan mengungkapkan modus operandi di lapangan.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Geram: Lawan Garong Uang Rakyat! Sikapi Wacana KPK

LaporCovid-19 juga mendesak Kemenkes memberikan sanksi kepada pemberi booster nonnakes dan membuka data penerima vaksinasi booster.

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler