29 Pekerja Migran Asal Bali Korban Penipuan di Turki, Dubes: Kini Mereka Aman Berada di Perwakilan RI

14 Maret 2022, 10:12 WIB
Penanganan WNI korban penipuan asal Bali oleh perwakilan RI di Turki. /ANTARA/Dokumentasi KBRI Ankara

INDOBALINEWS – Sebanyak 29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan ketenagakerjaan dan telantar berbulan-bulan di Turki.

Para pekerja migran itu mendapatkan penempatan tenaga kerja nonprosedural dan sejak sejak Februari 2022 telah mendapat perlindungan Perwakilan RI di Turki dalam kondisi sehat dan aman.

Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal mengatakan Gubernur Bali Wayan Koster telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Luar Negeru Retno Marsudi terkait kasus ini.

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara, Presiden Jokowi: Bukan Berarti Kita Tinggalkan Jakarta

“Ini sepenuhnya kasus penipuan dan penempatan tenaga kerja Indonesia nonprosedural dengan indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang. Kita akan fokus memberikan perlindungan korban dan memidanakan pelaku, baik yang tinggal di Bali maupun di Turki," katanya, Minggu, 13 Maret 2022.

Menurut Dubes Iqbal dari 29 WNI tersebut lima orang di nataranya telah kembali ke Bali.

Sebanyak 16 WNI dievakuasi oleh KJRI Istanbul dari penampungan ilegal ke penampungan sementara KJRI Istanbul dan delapan orang lainnya tersebar dan bekerja secara ilegal di sejumlah kota di Turki.

Dia menyebut 29 WNI tersebut diberangkatkan secara ilegal oleh jaringan WNI perorangan.

Baca Juga: Survei Konsumen BI: Februari 2022, Momentum Optimisme Konsumen Bali Tertahan

"Satu orang tinggal di Istanbul dan beberapa lainnya tinggal di Bali," imbuhnya.

Iqbal menjelaskan berdasarkan informasi yang telah dihimpun para WNI tersebut dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji besar secara legal dan diberikan tempat tinggal yang layak.

Untuk itu para korban membayar dalam jumlah bervariasi dengan rata-rata pembayaran Rp25 juta dan paling banyak mencapai Rp40 juta.

“Para korban diberangkatkan dengan menggunakan visa turis,” kata dia.

Baca Juga: Event MotoGP Jadi Showcase Bagi Kekayaan Kuliner Nusantara

Hingga berbulan-bulan keberadaan mereka di Turki, papar dia, para korban tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, tidak diuruskan izin kerja, dan tinggal di penampungan ilegal dalam kondisi yang sangat tidak layak.

Konsul Jenderal di Istanbul Imam Asari mengatakan pihaknya mendapatkan aduan pertama pada 4 Februari 2022.

"Keesokan harinya Tim Perlindungan WNI KJRI Istanbul langsung melihat lokasi dan mendapati mereka tinggal di penampungan ilegal yang sangat tidak layak huni, khususnya di tengah musim dingin yang sedang berlangsung di Istanbul. Sebagian besar sudah berstatus overstay dan tidak memiliki izin kerja," ujar Imam.

Selain diberikan perlindungan dalam bentuk pemberian penampungan yang layak, ujar dia, para korban direncanakan dipulangkan ke Bali dalam waktu dekat.

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Osasuna, Pekan ke 28 Liga Spanyol

Atase Polri KBRI Ankara Komisaris Besar (Kombes) Pol. Puji Sutan mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan bukti dari para korban.

"Kami sudah mengetahui para pelakunya dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum di Indonesia maupun Turki terkait kasus ini," ujar Kombes Puji.

Ia mengatakan kasus penipuan dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal oleh perorangan dari Indonesia ke Turki dalam dua tahun belakangan ini mengalami peningkatan pesat.

"Kondisi ini didorong oleh sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri sejak munculnya wabah Covid-19 dan mudahnya akses ke Turki bagi WNI," tambahnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Torino vs Inter Milan, Pekan ke 29 Liga Italia

Sebagian besar kasus ditemui unsur pidana perdagangan orang. Hingga saat ini, aparat penegak hukum di Turki maupun di Indonesia selalu memberikan dukungan dalam upaya penanganan kasus pekerja migran Indonesia.

Turki bukan merupakan negara tujuan penempatan untuk pekerjaan rumah tangga Indonesia.

Sebaliknya Turki tidak membuka peluang bagi pekerja asing di sektor rumah tangga. Masyarakat Turki umumnya tidak memiliki budaya menggunakan atau memiliki asisten rumah tangga sebagaimana halnya di negara-negara Timur Tengah.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler