Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan: Kapolres Malang Dicopot, Sembilan Komandan Dinonaktifkan

3 Oktober 2022, 20:26 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022. /ARI BOWO SUCIPTO

INDOBALINEWS – Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan berbuntut pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Selain itu, Polri juga menonaktifkan sejumlah komandan yang terkait dengan pengamanan pertandingan sepakbola yang akhirnya rusuh di Stadion Kanjuruhan Malang, Senin 1 Oktober 2022 dan menewaskan 125 orang.

Polri menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat seusai menganalisis dan mengevaluasi tragedi kelam sepanjang sejarah persepakbolaan di Indonesia tersebut.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan: Dari 125 Korban Tewas, 33 di Antaranya Berusia 4 Sampai 17 Tahun

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi, Senin 3 Oktober 2022 seperti diberitakan Antaranews.

Dedi menyebut keputusan menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.

Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Baca Juga: Doa Bersama Suporter Bali United untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Didukung Polresta Denpasar

Kata dia Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.

Ia menambahkan sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Pimpin Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Ini 13 Orang yang Tergabung dalam TGIPF

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim. "Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini," katanya.

Pada Sabtu (1/10) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah "flare" dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.

Baca Juga: Update Covid 19 di Denpasar Bali: Kasus Meninggal Nihil, Pasien Sembuh Capai 97,82 Persen

Petugas keamanan gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut yang pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir tercatat korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka.***

Editor: M. Jagaddhita

Tags

Terkini

Terpopuler