INDOBALINEWS – Korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan 33 orang di antaranya berusia 4-17 tahun.
Ke-33 korban yang dikategorikan anak tersebut merupakan bagian dari 125 korban yang meninggal dunia dalam kerusuhan pascapertandingan Arema vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Hal tersebut disampaikan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang melakukan pendataan atas korban yang tergolong anak-anak.
Baca Juga: Mahfud MD Pimpin Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Ini 13 Orang yang Tergabung dalam TGIPF
"Tiga puluh tiga anak meninggal dunia (terdiri atas) delapan anak perempuan dan 25 anak lakilaki, dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, dikutip dari Antaranews, Senin 3 Oktober 2022.
Kata Nahar jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data yang dirilis Polri.
Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi.
Baca Juga: Update Covid 19 di Denpasar Bali: Kasus Meninggal Nihil, Pasien Sembuh Capai 97,82 Persen
"Kami masih terus melengkapi datanya," kata Nahar.
Pihaknya bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, sebagai bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan.