Kasus Kematian Vina Cirebon, Pakar: Demi Harga Diri dan Kepercayaan Publik, Polri Perlu Lakukan Eksaminasi

6 Juni 2024, 15:10 WIB
Ilustrasi kasus kematian Vina Cirebon. /poster Film Vina Sebelum 7 Hari

 

INDOBALINEWS - Demi menjaga harga diri Polri, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut Polri perlu melakukan eksaminasi atas pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, sebagai bentuk sikap profesional.

“Jadi sekarang saya menyemangati Polri untuk menunjukkan sikap profesionalnya pada tataran lebih mulia. Bukan dengan “berakrobat” guna mempertahankan para terpidana di dalam penjara dan menambah terpidana baru,” katanya.

Reza menambahkan, profesionalisme sebagai penegak hukum justru diperlukan sekarang dengan rute kebalikan. Polri perlu melakukan eksaminasi atas pengungkapan kasus Vina Cirebon, betapapun itu nantinya berujung pada bebasnya para tersangka.

“Sejalan dengan itu, lakukan audit investigasi internal dengan melibatkan pihak eksternal. Fokus, cek kompetensi dan integritas seluruh penyidik sejak titik hulu,” kata Reza.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Target Rebut Poin dari Irak dan Filipina                                                                                   

“Konkretnya, ketimbang menunggu PK dari para terpidana, mengapa tidak Polri sendiri yang mengambil langkah eksaminasi hingga ke titik paling hulu proses pengungkapan kasus Cirebo?” kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 5 Juni 2024 dilansir dari Antara.

Dalam kasus Vina Cirebon ini, akan ada serentetan upaya peninjauan kembali (PK) dari para terpidana. Jika putusan PK membebaskan para terpidana, akan menjadi pukulan hebat bagi otoritas penegakan hukum terutama kepolisian.

Menurut Reza, adanya upaya ini kepercayaan masyarakat dan kehormatan institusi Polri menjadi taruhannya.

Dari kemungkinan itu, kata dia, Polri dapat menyelamatkan harga diri institusi dengan menempuh eksaminasi.

Baca Juga: Lirik Lagu Like That dari Babymonster, Ciptaan Charlie Puth

“Langkah eksaminasi itu bertitik tolak dari sikap profesional Polri sendiri. Toh, selama ini Polri mengaku mereka melakukan pengungkapan kasus dengan selalu menerapkan metode saintifik,” ujarnya.

Berangkat dari sikap tersebut, kata dia, Polri hendaknya menyadari bahwa kinerja Polda Jawa Barat pada saat mengusut kasus Vina di tahun 2016 tidak dilakukan dengan pendekatan saintifik serta memadai.

Dia menjelaskan, dengan eksaminasi ke titik hulu, yang mengevaluasi bobot saintifik dalam kerja Polda Jabar, membuka peluang bagi Polri untuk menemukan novum (alat bukti) bagi kepentingan PK.

Pilihan ini, kata dia, memang terkesan aneh secara sepintas. Bahwa PK memanfaatkan alat bukti baru yang justru Polri temukan sendiri.

Baca Juga: WN Italia Dideportasi gegara Overstay 60 Hari

“Memang muncul paradoks bahwa lewat eksaminasi saintifik, Polri justru membuka peluang bagi bebasnya para terpidana yang notabene dulunya dijebloskan ke dalam penjara oleh Polri,” ujarnya.

Tapi, lanjut dia, sikap aneh dan paradoks itu justru menjadi sikap yang luhur. Yakni, betapapun kasus Cirebon sudah ada kepastian hukum, namun Polri tetap berfikir terbuka untuk mengevaluasi kerja mereka dalam rangka meraih tujuan hukum yang lebih tinggi, yaitu keadilan.

Menurut Reza, jika hasil eksaminasi membuat para terpidana bebas, tidak akan mempermalukan Polri, justru sebaliknya. Publik akan hormat terhadap sikap legawa Polri.***

 

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler