Update Viral Kasus Kematian Vina Cirebon: 'Proses investigasi Penyidikan Kasus Perlu Diaudit

- 24 Mei 2024, 07:05 WIB
Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari
Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari /Cineplex/

INDOBALINEWS - Proses investigas penyidikan kasus kematian Vina, seorang remaja di Cirebon yang kembali viral usai diangkat ke layar lebar dalam film "Vina: Sebelum 7 Hari" perlu diaudit.

Ada sejumlah kejanggalan di mata masyarakat yang ramai diperbincangkan menyusul viralnya kasus tersebut.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan Propam Polri perlu melakukan audit terhadap investigasi pada proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 23 Mei 2024.

Baca Juga: 4 Ilmuwan Sabet Shaw Prize untuk 3 Kategori Ilmu

Bambang menyebut ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon. Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus terjadi.

"Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron. Perlu juga dijelaskan peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam pembunuhan Cirebon, termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana," ujarnya.

Yang kedua, kata dia, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan ataupun penyidikan yang menyebabkan munculnya isu ada salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka berinisial ST.

Baca Juga: Pengusaha Es Krim Gelato di Bali Asal Belanda Yakin Hukum di Indonesia Berkeadilan

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah