INDOBALINEWS - Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar rilis pengungkapan kasus kematian Vina di Cirebon yang sempat viral menyusul pemutaran film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Dalam rilis update informasi terbaru kasus pembunuhan Vina dan Eky asal Cirebon pada tahun 2016 silam itu Polda Jabar juga menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO yang berhasil ditangkap.
Dalam rilis pengungkapan kasus yang disiarkan oleh sejumlah stasiun televisi dan diunggah ke sejumlah media sosial, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan, beberapa kali memberikan gerakan isyarat tak setuju dengan pernyataan rilis tersebut.
Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi mengeksekusi Rizky dan Vina.
Baca Juga: Viral di Medsos Uang Palsu Berfosfor Beredar, Begini Penjelasan Bank Indonesia
Usai penjabaran update terbaru, tampak Pegi berusaha berbicara kepada wartawan bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan.
Usai konferensi pers, Pegi pun langsung ikut berbicara atas pernyataan kepolisian. Ia mengaku semua tuduhan kepadanya tidak benar,
Dua petugas kepolisian, terlihat berusaha mengamankan Pegi. Namun, Pegi tetap bersikukuh untuk berbicara. "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," kata Pegi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast juga menjelaskan kronologi hingga peran Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut, termasuk upayanya untuk menghilangkan jejak.