‘Gerbang Samudra Raksa’ Belum Tuntas Ganti Untung Lahan, DPRD Desak Pemkab Kulon Progo Segera Bayar

18 Oktober 2020, 13:46 WIB
Desain Gerbang Samudra Raksa atau Gerbang Klangon di Kulon Progo /PUPR

INDOBALINEWS - Gerbang Samudra Raksa atau Gerbang Klangon, yang berlokasi di perbatasan Kulon Progo Magelang, tepatnya di Kecamatan Kalibawang, akan menjadi titik peristirahatan wisatawan yang memulai perjalanan dari Bandara di Kulon Progo menuju Candi Borobudur.

Pembangunan Gerbang Samudra Raksa menjadi program super prioritas pemerintah pusat, sebagai infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Candi Borobudur.

Namun proses pembangunannya, menurut Anggota Komisi i DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Upiyo Al Hasan, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo belum menyelesaikan ganti untung pembebasan lahannya.

Baca Juga: Bikin Jalur Tikus Kabur dari Lapas, Terpidana Mati Narkoba Bunuh Diri di Hutan

Upiyo mengatakan bahwa Komisi I DPRD Kulon Progo mendapat informasi bahwa ganti untung pembebasan lahan pembangunan proyek ‘Gerbang Samudra Raksa’ tersebut belum dilakukan, padahal pembangunan sudah berjalan sejak awal tahun 2020 ini.

Proyek Pembangunan Gerbang Samudra Raksa atau Gerbang Klangon yang bermasalah sewa lahan belum di bayar dan harga tanah yang belum selesai , Sedang dikunjungi anggota Komisi I DPRD kabupaten Kulon Progo antara

Lahan ini sedianya dilakukan sistem sewa terlebih dahulu, dengan nilai Rp 10.000 per meter ini, dan biaya sewanya dijanjikan akan dibayar pada Agustus 2020, hingga hari ini belum dibayarkan, tutur Upiyo dari pengakuan pemilik tanah.

Baca Juga: Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Wajib Dikembalikan, Ini Kata Menaker

Lebih lanjut dikatakan bahwa harga tanah juga belum jelas, selain biaya sewa serta pembayaran sewa yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Harap Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Pertanahan dan Tata ruang segera selesaikan pembebasan lahannya, agar tidak ada persoalan yang timbul dalam pembangunan ini,” ujar Upiyo.

Proyek pembangunan ‘Gerbang Samudra Raksa’ di Kalibawang ini, status lahannya adalah sewa, menurut Kepala Dinas Pertanahan dan Tata ruang Kulon Progo, Heriyanto. Dan pekerjaan ini sudah dilakukan sejak awal 2020 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Pesangon Tidak Dibayar, Pengusaha Siap Dipenjara, Kata Hotman Cermati UU Cipta Kerja

Dalam hal ini Pemkab Kulon Progo memiliki tugas menyediakan lahan seluas 8 ribu meter di Kalibawang yang pembebasannya akan dilakukan tahun 2021. Namun kenyataannya proyek sudah dikerjakan sejak awal 2020.

“Kami akan upayakan pembebasan lahan segera terselesaikan, agar anggaran tidak terkena refocusing pada 2021.” ujar Heriyanto.

Gerbang Samudra Raksa akan ditata menjadi rest area dan ruang terbuka publik dengan biaya Rp 27 miliar. Penataan meliputi pembangunan pusat informasi wisata dan sclupture Klangon, pusat kuliner, kios oleh-oleh,  mushola, deck view point, area parkir, toilet dan tempat pembuangan sampah sementara (PTST).

Baca Juga: Belajar Sate Renteng di Yayasan Padukuhan Sri Candra Bhaerawa

Rencananya juga akan dibangun relief dari batu sebagai ikon Gerbang Klangon dengan tema Samudra Raksa, yang merupakan salah satu kapal kayu bercadik khas Nusantara dengan mempresentasikan kebudayaan bahari purbakala.

“Salah satu komitmen pemerintah yakni tempat kuliner diperuntukkan bagi warga sekitar dan pemilik tanah,” kata Heriyanto.(***)



Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler