Pengurus Pusat Wanita Islam Sikapi Presiden Prancis

4 November 2020, 10:58 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron /ANTARA FOTO/REUTERS/POOL

INDOBALINEWS -Reaksi atas sikap Presiden Prancis Emanuel Macron terkait legalisasi penghinaan dan pelecehatan terhadap Nabi Muhammad SAW masih terus bergulir.

Penghinaan melalui pembuatan kartun sebagimana dimuat dalam majalah Charlie Hebdo itu masih menimbulkan reaksi kecaman keras dari masyarakat dunia Islam, termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Speedboat Tenggelam, Tim Kampanye Yang Hilang Belum Ditemukan

Pernyataan sikap dikeluarkan mewakili sejumlah lembaga resmi, komunitas maupun individu. Salah satunya pernyataan sikap yang dikeluarkan Pengurus Pusat Wanita Islam (PP WI) yang diketuai oleh Dra. Hj. Marfuah Musthofa, M.Pd dengan Sekretaris Umum DR. Hanip Pujiati.

Dalam siaran persnya yang diterima indobalinews.com Selasa 3 November 2020, PP WI menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

Baca Juga: Aksi Damai Masyarakat Nusa Penida Dikawal Ketat Polres Klungkung dan Tim Gabungan

1. Mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron yang mendukung dan melegalkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui pembuatan karikatur dan menganggapnya sebagai kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Liga Champions, Bayern Munich Mantap Duduk di Puncak Klasemen Grup

2. Tindakan penghinaan terhadap sosok suci Nabi Muhammad SAW yang sangat dihormati umat Muslim, tidak bisa dibenarkan dengan cara dan mengatasnamakan apapun, karena telah menodai dan mencederai prinsip toleransi dalam hubungan antar umat beragama. Kebebasan berekspresi haruslah diikuti dengan rasa tanggung jawab untuk membangun harmonisasi dengan menghargai dan menghormati perbedaan keyakinan setiap pemeluk agama.

Baca Juga: Sidang Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara

3. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan diplomatis dengan menarik Dubes RI di Prancis, dan memulangkan Dubes Prancis di Jakarta sebagai bentuk protes Pemerintah atas sikap Presiden Prancis.

4. Menyerukan kepada pemimpin Negara Negara Islam melalui Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk menyerukan boikot terhadap penggunaan barang produksi Prancis, serta melakuan pemutusan hubungan diplomatic dengan Prancis.

Baca Juga: Demo Tuntut Pertanggungjawaban AWK 3 November Diminta Taat Prokes dan Damai

5. Mengajak umat Islam Indonesia dan berbagai macam Ormas Islam untuk bersama sama melakukan aksi damai di depan Kedubes Prancis, menyampaikan protes keras dan kecaman terhadap pemerintah Prancis terkait legalisasi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Dibawakan Roti Cucu, Sang Kakek Malah Sudah Gantung Diri

6. Mengajak kepada semua anggota Wanita Islam (WI) untuk menghentikan mengkonsumsi dan menggunakan barang barang produksi Prancis sebagai bentuk solidaritas keprihatinan dan protes terhadap pemerintah Prancis seperti Louis Vuitton, Danone, Garnier, Lacoste, L'Oreal, Carrefour,,Orange, Cartier, Lancome, Peugeot, Dior, dll.

Baca Juga: 3 Hari di Bawah Reruntuhan Gempa Turki, Bocah 3 Tahun Selamat

7. Mengajak kepada seluruh umat muslim Indonesia untuk menghindari tindakan anarkhis dalam menyampaikan aspirasinya, dengan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi hubungan baik terhadap umat beragama lain.(***)

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler