Buntut Kerumunan Massa, Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Jabar

16 November 2020, 19:44 WIB
Kapolri Idham Azis ingatkan pandemi belum berakhir /kartika mahayadnya/wowkeren.com


INDOBALINEWS -Menyusul sejumlah kasus kerumunan massa yang terjadi di Jakarta dan Jawa Barat, 2 Kapolda tersebut diberi sanksi pencopotan. Sanksi pencopotan tersebut karena keduanya dianggap tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan COVID-19 di wilayahnya tersebut berupa pencopotan jabatan.

Baca Juga: Komitmen Kodim Gianyar Perangi Narkoba

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 16 November 2020, ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat," ujar Argo seperti yang dikutip indobalinews.com dari antaranews.com.

Baca Juga: Sule Menikah, Presiden Jokowi Turut Kirim Ucapan Selamat

Ditambahkannya juga bahwa Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan pergantian dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Argo mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana digantikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran. Sementara Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi digantikan oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Cek Fakta : Benarkah Menggoyang Tabung Gas Bisa Memicu Ledakan?

Irjen Nana akan diberi jabatan baru sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri. Sedangkan Irjen Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.

Menyusul pergantian tersebut, jabatan sebagai Asisten Logistik Kapolri akan diisi oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi. Dan jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur diisi oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta.

Baca Juga: Update Minggu 15 November 2020, Tak Ada Yang Meninggal Kasus Covid-19 di Bali

Kemudian Kapolda Jambi akan diisi oleh Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Pemberhentian dan pengangkatan itu, kata Argo, tercantum dalam Telegram Khusus (TK) Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep./2020 tanggal 16 November 2020.

Baca Juga: Tersangka Penyebar Video Syur, Sebut Nama Gisel Saat Pemeriksaan

Sebelumnya pada hari Sabtu 14 November 2020, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengimbau semua pihak untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini agar terhindar dari penularan virus tersebut.

"Dalam suasana pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini, saya imbau agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, jaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan massa," kata Jenderal Idham di rumah dinasnya, Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Malam Minggu di Pantai Uluwatu Bali, 13 Mahasiswa Terjebak Air Laut Pasang

Menurut dia, mematuhi protokol kesehatan sangat penting dilakukan mengingat masih masifnya penularan virus corona saat ini. "Hal tersebut harus kita lakukan bersama-sama demi keselamatan kita bersama dan untuk menyelamatkan satu bangsa dan semua orang yang ada di Indonesia," tuturnya.

Pasalnya terjadi kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan dalam sepekan terakhir. Sejumlah warga dan organisasi masyarakat pun menuturkan keresahannya terhadap adanya kerumunan massa tersebut karena bisa memunculkan klaster COVID-19 baru.

Baca Juga: Jessica Iskandar di Bali, Namai Cantik Untuk Bayi Heyna

Kapolri menambahkan jika semua komponen masyarakat tanpa kecuali disiplin mematuhi protokol kesehatan, Indonesia bisa terbebas dari penyebaran virus corona. "Hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, maka kita akan terhindar dari (penularan) COVID-19," kata mantan Kabareskrim Polri ini.(***)

Editor: Shira Ade

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler