INDOBALINEWS - Kodim 1616/Gianyar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar melaksanakan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan di Aula Manunggal Rakyat Kodim 1616/Gianyar, Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Kapolres Roby Hadiri Puncak Peringatan HUT Mangupura Badung, Bali Ke -11
Menurut Pasi Intel Kodim 1616/Gianyar Kapten Inf I Ketut Suprapta, penyelenggara kegiatan, giat ini merupakan program kerja satuan bidang inteligen pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga: Cek Fakta : Benarkah Menggoyang Tabung Gas Bisa Memicu Ledakan?
"Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba termasuk di kalangan Prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kodim 1616/Gianyar," ujar Kapten Inf I Ketut Suprapta, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.
Baca Juga: Sule Menikah, Presiden Jokowi Turut Kirim Ucapan Selamat
Ditambahkannya program ini dilaksanakan juga untuk mencegah secara dini serta memantau personel Kodim 1616/Gianyar agar tidak terlibat dalam pengedaran atau pengguna narkoba. Serta untuk mencegah timbulnya pencandu baru dan meluasnya peredaran ilegal Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif, serta obat-obatan berbahaya lainnya.
Baca Juga: Deklarasi Gerakan Bali KemBali Bantu Pulihkan Perekonomian Bali
Selain itu kegiatan ini juga merupakan upaya untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada Personel Kodim 1616/Gianyar dimana satuan ini memiliki wilayah yang sangat memungkinkan dalam peredaran Narkoba tersebut.