Mahfud MD dan Doni Monardo Sesalkan Sikap Rizieq Tolak Penelusuran Kontak Covid-19

- 30 November 2020, 09:23 WIB
kolase foto Mahfud MD dan Doni Monardo
kolase foto Mahfud MD dan Doni Monardo /Dok Satgas Covid-19 Provinsi Bali

"Dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan," imbau Mahfud.

Baca Juga: Tersangka Penyebar Video Syur, Sebut Nama Gisel Saat Pemeriksaan

Adapun guna memudahkan petugas dalam menelusuri dan memeriksa kontak erat COVID-19, Mahfud juga menekankan agar warga secara sukarela bersedia untuk dites dan menjalani perawatan jika terkonfirmasi tertular virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru.

"Termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus Corona," kata Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud mengatakan bahwa pelaksanaan 3T atau Testing, Tracing dan Treatment sebagaimana sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk melacak kontak erat, memeriksa dan menangani pasien COVID-19 adalah tindakan kemanusiaan yang bersifat nondiskriminatif, sehingga siapapun wajib memberikan dukungan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Bunuh Diri, Kadus di Bali Tulis Wasiat di FB

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan bahwa pelaksanaan 3T dilaksanakan oleh Petugas Kesehatan yang memiliki hak dan kewenangan untuk mengakses informasi dan data pasien maupun kontak erat dalam rangka mencegah terjadinya penularan COVID-19.

Dalam penerapannya, Mahfud memastikan bahwa data tersebut kemudian dijamin tidak akan disebarluaskan kepada publik, melainkan hanya untuk kepentingan penanganan COVID-19.

"Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus," imbuhnya.(***)

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: satgas covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x